35 Orang Gila Dimutasi

35 Orang Gila Dimutasi

SEPANJANG tahun 2012, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong setidaknya sudah melakukan mutasi sebanyak 35 orang gila, ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu. Hal ini dijelaskan Kepala Dinsosnakertrans RL, Bambang Irawan SH melalui Kabid Sosial Mizan Syahroni kepada wartawan, Senin (17/12). \"Sebenarnya alokasi anggaran kita hanya untuk 10 orang saja, namun karena cukup banyak warga yang harus kita bantu jadi kita upayakan untuk diakomodir,\" terang Mizan. Beberapa warga yang dimutasi ke RSJKO tersebut, sambung Mizan, beberapa diantaranya memiliki kartu jaminan kesehatan nasional (Jamkesmas) sehingga bisa dibantu dalam hal perawatan di rumah sakit.  \"Bagi yang tidak memiliki, kita minta mereka membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah dan diketahui camat, selanjutnya diusulkan ke Dinsosnakertrans,\" kata Mizan lagi. Pada tahun anggaran 2013, setidaknya masih cukup banyak warga yang mengalami gangguan kejiwaan yang harus dibantu dan dibawa ke RSJKO agar mendapatkan perawatan hingga bisa sembuh dan bisa kembali berbaur dengan masyarakat secara normal.  \"Data kita, setidaknya ada dua warga lagi yang belum dibawa ke RSJKO, yakni warga Padang Ulak Tanding dan warga Adirejo Curup Kota,\" ujar Mizan. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: