Tes CPNS 2014, Bukan Lihat Ijazah Tapi Jabatan
JAKARTA - Seleksi CPNS 2014 yang digadang-gadang mulai September mendatang lebih difokuskan pada jabatan. Ijazah hanya menjadi faktor pendukung dalam administrasi saja. \"Penerimaan tahun ini yang dilihat bukan ijazah tapi jabatan. Saat melamar, pelamar hanya mencantumkan nama dan NIK saja. Jadi kalau ada yang bertanya apakah lulusan SMA atau SMP ada lowongannya, kita kembalikan ke jabatan apa yang dibuka masing-masing instansi,\" ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN.com, Senin (21/7). Dia mencontohkan jabatan yang dibutuhkan penjaga mercusuar, berarti lulusan SMA masih berlaku. Dan ini yang lebih tahu adalah daerah itu sendiri \"Kita akan tahu daerah masih membutuhkan lulusan SMA saat rincian formasinya dikembalikan ke KemenPAN-RB,\" ucapnya. KemenPAN-RB telah memberikan tenggat hingga 24 Juli untu pengajuan rincian formasi dan selanjutnya ditetapkan MenPAN-RB. Rincian formasi ini sangat diperlukan dalam pendaftaran CPNS. Setiawan kembali mengimbau seluruh daerah secepatnya memasukkan rincian formasinya agar jadwal tes pada September mendatang tidak molor lagi. Sementara itu ada 4 perubahan dalam tes CPNS tahun ini. Diantaranya pendaftaran online terintegrasi. Dalam rencananya, pendaftaran CPNS akan dibuka pada 25 Agustus 2014 mendatang. Pelamar hanya bisa mendaftar secara online melalui satu portal yaitu https://panselnas.menpan.go.id. Direktur Pengolahan Data Kementerian PAN-RB, Iwan Hermanto Soetjipto menambahkan pelamar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP, kemudian nama dan email dan langsung memilih instansi yang dilamar. Setelah memasukkan syarat yang diperlukan pelamar akan langsung mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online SSCN BKN atau portal masing masing instansi yang dilamar. \"Tidak bisa mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional tadi,\" ucapnya. Selanjutnya tak ada tes Lembar Jawaban Komputer (LJK). Setelah melamar ke instansi yang diinginkan, pelamar harus melewati dua kali tes yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). Pelaksanaan TKD mulai 1 September sampai selesai dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Semua instansi yang merekrut CPNS tahun ini akan menggunakan CAT. Tes CPNS kali ini tidak akan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) karena menggunakan sistem komputer tersebut. Setelah itu, instansi terkait akan menyerahkan hasil TKD dan TKB kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Panselnas akan menyampaikan hasil integrasi TKD dan TKB kepada instansi pada satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas. Kemudian tak perlu SKCK untuk daftar CPNS. Peserta tes CPNS tahun ini akan diberi kemudahan salah satunya dalam pengiriman dokumen. Mendaftar sebagai PNS tidak diwajibkan mengirimkan berkas administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kesehatan dan kartu kuning. \"Pada seleksi tahun ini berkas-berkas tersebut baru akan diminta setelah peserta lolos seleksi,\" ujar Menteri PAN-RB Azwar Abubakar. SKCK, surat keterangan kesehatan dan lain-lain itu baru dipersyaratkan setelah lolos tahapan selanjutnya. \"Ini bisa hemat pengeluaran. Karena untuk mengurus itu kan pasti perlu biaya,\" katanya. Terakhir, tak perlu kartu pencari kerja. Syarat yang akan dihilangkan dalam seleksi CPNS kali ini adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, serta surat keterangan berbadan sehat dri dokter. Ketiga persyaratan tersebut selalu dinilai merepotkan calon pelamar CPNS. Selain harus mengurus berhari-hari, CPNS harus mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima. Selain itu, membuat CPNS fokus pada tes yang akan dijalaninya. \"Itu kan butuh uang juga, kadang biaya riilnya sampai habis Rp 100.000 per orang, jadi kita bilang enggak usahlah, kartu kuning juga enggak usah,\" ungkap Menteri PAN-RB. Akan tetapi, sikap KemenPAN-RB ini belum mengikat seluruh kementerian. Beberapa kementerian disinyalir akan tetap menerapkan prasyarat teknis seperti SKCK atau Kartu Kuning. \"Kita akan ajak bicara kementerian supaya rasional lah, saya yakin mereka mau,\" ujarnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: