Gaji 13 Capai Rp 12 Miliar

Gaji 13 Capai Rp 12 Miliar

BINTUHAN,BE-Seperti janji Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kaur,  hari ini akan menyerahkan gaji 13 kepada PNS melalui Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).  Total anggaran gaji 13 mencapai  Rp 12 miliar. “Ya besok (Hari ini)  gaji 13 PNS sudah mulai disalurkan kepada masing-masing SKPD,”kata Kepala DPPKAD Kabupaten Kaur Drs. Ersan Saferi, MM melalui Kabid Anggaran Hetliza Okky, S.Kom. Dikatakan Okky, sebanyak Rp 12 miliar akan diterima  3.392 PNS  di kabupaten Kaur. Sesuai dengan satu bulan gaji PNS sama dengan gaji pada bulan Juni  lalu.  Rinciannya gaji pokok Rp 9 miliar, tunjangan istri Rp 674 juta, tunjangan anak Rp 29 juta, tunjangan struktural Rp 411 juta, tunjangan fungsional Rp 642 juta dan tunjungan umum sebesar Rp 186 juta. “Untuk gaji 13 ini dipotong pajak, dan besar pajak yang dipotong itu tergantung dengan golongan masing-masing,”terangnya. Lebih lanjut Okky mengatakan, pihaknya saat ini sudah  menyiapkan sejumlah data penerima gaji ke 13. Sehingga hari ini dapat dilakukan penarikan oleh bendahar SKPD masing masing.  “Senin sudah dicairkan seluruh persiapan sudah matang tinggal melakukan penarikan dari kas daerah,”ujarnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: