Truk Diamankan, Supir Diperiksa

Truk Diamankan, Supir Diperiksa

SELUMA TIMUR, BE - Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Lantas Iptu Sis Budiyanto mengatakan, truk Nopol BD 8193 BL milik Nidi Sahudin (40) warga Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya Bengkulu Selatan (BS) saat ini telah diamankan di Polsek Semidang Alas Maras (SAM). Hal itu karena terlibat tabrakan dengan korban Wimi (19) yang juga warga Pagar Gading Pino Raya BS yang mengendarai Honda Beat BD 6838 BU hingga meninggal dunia, waktu lalu. “Untuk trucknya sudah kami amankan di Polsek SAM, setelah sopirnya melapor ke Polsek Pino Raya Bengkulu Selatan, kemudian kami tarik ke Polsek SAM,” ujar Kasat Lantas. Kasat Lantas mengatakan, supirnya sejauh ini masih sebagai saksi. Karena saat kecelakaan truck tersebut sudah terparkir di pinggir jalan. Meskipun demikian, kasusnya tetap akan ditangani oleh Satlantas Polres Seluma. Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (16/7) siang kemarin. Berawal dari korban yang berboncengan dengan Tiara (17) warga Durian Bubur Kecamatan Ilir Talo. Keduanya bermaksud pulang ke rumah temannya. Kemudian sampai di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak truck yang sedang parkir. Sehingga korban mengalami luka dalam yang cukup serius dan meninggal dunia di tempat kejadian. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: