Kasus Mobil KPDT Seret 2 SKPD

Kasus Mobil KPDT Seret 2 SKPD

KEPAHIANG, BE - Penyelidik Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kepahiang terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dalam distribusi mobil bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Saat ini pihak jaksa tengah melakukan pengembangan terhadap dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diduga terlibat langsung atas pengadaan dan pendistribusian. \"Saat ini ada dua SKPD yang tengah kita lakukan pemeriksaan yakni Dinas Perhubungan dan Bappeda Kepahiang. Pemeriksaan ini sebagai penguat bukti atas dugaan permasalahan hukum yang ada dalam pendistribusian mobil KPDT ini,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH kemarin. Dikatakannya, usulan bantuan mobil KDPT ini pada awalnya dilakukan oleh pihak Bappeda Kepahiang. Hanya saja setelah bantuan tersebut diterima, proses pendistribusiannya diserahkan kepada dinas Perhubungan Kepahiang. \"Untuk dinas perhubungan mulai dari KPA, PPTK sampai dengan bendaharanya sudah kita lakukan pemeriksaan. Saat ini akan menyusul dari pihak Bappeda Kepahiang,\" jelasnya. Menurutnya, atas permasalahan hukum yang timbul dalam bantuan mobil KPDT ini pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan. Hanya saja dari beberapa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pihak yang terlibat dalam bantuan KPDT ini, banyak dugaan yang muncul. \"Saat ini belum tepat kita berikan dugaan atas pelanggaran hukum yang terjadi atas distribusi mobil KPDT tersebut, kemungkinan sudah lebaran nanti baru kita ekspose,\" terangnya. Untuk diketahui distribusi mobil bantuan KPDT ini berjumlah sebanyak 25 unit, yang mana anggaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013 lalu. Awalnya usulan disampaikan oleh pihak Bappeda Kepahiang, kemudian setelah anggaran dari KPDT cair, pengadaan dan pendistribusian mobil diserahkan kepada pihak Dinas Perhubungan Kepahiang. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: