Gaji 13 Dipotong Zakat

Gaji 13 Dipotong  Zakat

BENGKULU,BE- Pemerintah Kota Bengkulu berencana memotong  gaji pejabat struktural senilai 2,5 persen  dari gaji ke-13 nya. Hasil pemotongan itu  merupakan sumbangan zakat mall dari PNS, yang  akan diserahkan kepada Badan Amil Zakat  untuk disalurkan kepada yang berhak menerima. \"Bukan pemotongan, namun  sumbangan zakat mall dari PNS  itu telah disampaikan  belum lama ini, dan SE itu akan diedarkan ke seluruh sekolah. Imbauan walikota itu akan diperkuat dengan Surat Edaran  tentang mengeluarkan zakat mall dari gaji ke-13,  namun secara lisan telah disampaikan oleh pejabat kota, \" kata Sekretaris Dikbud, Ir Matriyani Amran MPd. Menurutnya, pembayaran zakat ini sifatnya tidak diwajibkan,  PNS diperbolehkan membayar zakat mall ke tempat lain, namun bisa juga dibayar secara fifty-fifty, artinya dari 2,5 persen itu setengahnya dibayarkan ke Dikbud, dan setengahnya diberikan  langsung pada yang berhak pun dibenarkan. \"Soal sumbangan inikan dikembalikan pada  orangnya masing-masing, jika ingin membayarkan zakatnya lewat  Dikbud, kita siap memfasilitasi, \" jelasnya. Matriani menuturkan, tidak ada sanksi bagi  orang yang tidak ingin membayarkan lewat instansinya, hanya saja jika  banyak  yang terkumpul, maka zakal mall itu  diserahkan kepada  Badan Amil Zakat kota Bengkulu untuk disampaikan kepada mereka yang berhak menerima. Bukan hanya saat bulan Ramadhan,  pemerintah kota pun berencana melakukan pemotongan gaji PNS sebesar 2,5 persen  tiap bulannya. Kebijakan pemotongan untuk zakat yang diberlakukan bagi pejabat struktural pada prinsipnya sebagai permulaan yang nantinya bakal diberlakukan bagi seluruh PNS di lingkup Pemkot Bengkulu.  \"Namun kapan akan diberlakukan bagi PNS akan dibahas secara menyeluruh termasuk teknis pelaksanaannya.  Tehnisnya  tetap menggandeng BAZ , karena dana yang kita kumpulkan akan kita serahkan kepada BAZ dan selanjutnya badan ini yang menyalurkan kepada masyarakat, tandasnya.  (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: