Saksi Jokowi-JK Minta Kotak Suara Dibuka

Saksi Jokowi-JK Minta Kotak Suara Dibuka

\"saksi KOTA MANNA, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) kemarin menggelar rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat kabupatan untuk perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden RI. Dalam pleno itu saksi dari Capres dan Cawapres Jokowi-JK, Saputra Warman mempertanyakan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan  atau daftar pemilih khusus di TPS 1 Kelurahan Kampung Baru. Pasalnya di TPS ini ada 40 pemilih masuk DPT tambahan. Dia menduga jika dari 40 pemilih ini ada yang masih dibawah umur. Bahkan kemarin dirinya sempat mengancam untuk tidak akan menerima hasil pleno KPU jika pihak KPU tidak mau membuka kotak suara di TPS 1 ini dan memperlihatkan kepadanya nama-nama warga yang masuk dalam daftar pemiliha tambahan. “Kami tidak mau lagi seperti di pemilihan legislatif lalu, sebab ada warga yang belum cukup umur dapat memilih, untuk itu kami minta dihadirkan KPPS di TPS 1 di pleno  ini untuk dapat membuka kotak suara dan menunjukan daftar pemilih tambahan itu kepada kami, jika tidak kami belum bisa menerima pleno ini,” ancam Saputra Warman. Selain itu Saputra juga mempermasalahkan jumlah pemilih di Desa Anggut yang dalam berita acara tertulis 378. Padahal hanya berjumlah 377. Sehingga ada selisih satu suara.  Disamping itu dirinya pun meminta berita acara kelebihan surat suara 1 lembar di Kecamatan Bunga Mas apakah dikembalikan ke KPU atau dimusnahkan. “Kami ingin kejujuran penyelenggara pemilu,   sehingga tidak ada persepsi lain,” tandasnya. Adapun saksi dari pasangan Prabowo-Hatta, Dedi Aprizal pada saat pleno kemarin hanya mempertanyakan banyaknya pemilih yang masuk pada daftar pemilih tambahan di Kecamatan Pasar Manna hingga lebih dari 300 orang. Bahkan di Kelurahan Ketapang Besar, ada 92 pemilih. “Kami hanya minta penjelasan itu saja,” ucapnya. Mendapat ancaman dari saksi pasangan Jokowi JK, Ketua KPU BS, Holman SE yang didampingi anggota KPU BS yang lain  meminta masukan dari anggota Panwaslu. “Atas permohonan ini kami serahkan kepada Panwaslu dan kami siap menindaklanjuti apa yang direkomendasikan Panwaslu,” kata Holman. Hanya saja Ketua Panwaslu BS, Nur M Tomi SPt  sebelum memberikan rekomendasi kepada KPU, terlebih dahulu dirinya meminta kepada saksi Jokowi-JK untuk menjelaskan  dasar-dasar pihaknya meminta pembukaan kotak suara di TPS 1 tersebut. Sebab pada saat penghitungan suara di tingkat TPS dan pleno tingka PPS hingga PPK tidak ada permasalahan. Bahkan saat itu saksi dari pasangan Jokiwi-JK menerima hasil pleno. Namun karena kemarin Saputra Warman menyebutkan  permintaan itu bukan karena adanya laporan dari saksinya, akan tetapi karena   khawatir masalah di pileg lalu bisa terulang di Pilpres ini, maka Tomi menolak merekomendasikan pembukaan kotak suara di TPS 1. “Saya melihat jika saksi dari Jokowi-JK hanya berdasarkan asumsi bukan karena  adanya bukti autentik, maka kami meminta KPU terus melanjutkan pelaksanaan pleno,” tandas Tomi. Sementara itu Ketua KPU BS, Holman SE  mengungkapkan jika apa yang diminta oleh saksi dari Pasangan nomor urut 2 itu tidak ada dasar hukum yang kuat untuk membuka kembali kotak suara. Oleh karena itu dirinya pun tetap melanjutkan proses pleno. Terkait kelebihan penjumlahan surat suara di Desa Anggut Pino dan  berita acara di Kecamatan Bunga Mas, menurut Holman sudah diperbaiki dan sudah dibuat berita acara  dan masalah itu sudah selesai. Sedangkan mengenai banyaknya pemilih yang masuk  daftar pemilih tambahan, kata Holman, hal itu sangatlah wajar. Sebab ada warga yang belum termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) padahal berdomisili di daerah itu, ada juga dari pindahan TPS lain. Hanya saja sambung Holman, pada Pilpres ini  ada pengurangan daftar pemilih tambahan. Pasalnya pada pileg lalu daftar pemilih tambahan ada sekitar 2000 orang sedangkan pada Pilpres ini kurang dari 1000 orang. “Terima kasih atas masukan dari para saksi capres, namun kami pastikan semua warga yang masuk pada daftar pemilih tambahan  itu tidak ada masalah dan saat mau mencoblos sudah diketahui oleh masing-masing saksi dan tidak ada satupun saksi dari pasangan capres yang menolak dan mempermasalahkannya,”terangnya. Dari hasil pleno kemarin diketahui jika pasangan Prabowo –Hatta memperoleh suara 31.115. Sedangkan pasangan  Jokowi-JK memperoleh suara 44.964. Total suara sah sebanyak 76.118. Dan suara tidak sah sebanyak  511. Jumlah warga yang menyalurkan hak pilih sebanyak 76.629 orang. Sebagai mana  prediksi sebelumnya Pasangan Prabowo-Hatta hanya unggul di dua kecamatan yakni Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna. Sedangkan pasangan Jokowi-JK Unggul di 9 kecamatan yakni Kecamatan Ulu Manna,Pino, Pino Raya, Bunga Mas, Kedurang Ilir, kedurang, Seginim dan Air Nipis  serta Kecamatan Manna. Usai pleno tersebut kedua saksi menerima hasil pleno dan membubuhkan tanda tangan setelah mendengarkan penjelasan dari ketua KPU dan Ketua Panwaslu BS kemarin.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: