Dikbud Kesulitan Usut Pungli
BENGKULU, BE- Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah oknum di sekolah tak ditampik kebenarannya oleh ketua PPDB Ir Matriyani Amran, MPd. Hanya saja informasi yang berkembang dimedia itu menuurtnya sulit dibuktikan. Karena tidak disertai dengan barang bukti, selain itu panitia PPDB pun tidak satupun menerima laporan dari warga terkait keluhan itu. \"Informasi itu sudah kita dengar, tapi untuk menindak oknum nya, kami tidak memiliki bukti-bukti, \" ujar Matriani saat ditemui BE di ruang kerjanya kemarin. Mantan Kabid PAUDNI itu menerangkan, sejak adanya informasi Pungli, Dikbud telah bergerak cepat dengan memanggil penyelenggara sekolah, sayangnya semua dugaan Pungli itu semua dibantah para kepala sekolah. Karena memang apa yang diduga tidak bisa dibuktikan. Dikbud sebenarnya ingin sekali menyikapi dan menindak oknum yang bermain dalam PPDB dan di proses secara aturan. Namun untuk mengusut itu semua tidaklah mudah. Pungli, kata Matriyani sudah diingatkan tidak boleh sejak awal diselenggarakanya PPDB. Secara lisan Kepala Dikbud telah mewarning seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan liar jenis apapun selama PPDB. Namun, peringatan Kadipendikdikbud iu seakan tidak digubris sejumlah sekolah. Tak patah arang, menyikapi adanya pungli di masyarakat kembali Dikbud mengingatkan ke sekolah agar tidak melakukan tindakan yang melawan aturan, Dikbud telah menyebarkan surat edaran (SE) terkait larangan pungli itu ke sekolah. SE itu sebagai bentuk penegasan dan keseriusan Dikbud terhadap larangan Pungli di sekolah. Selain itu, Dikbud juga telah mengutus pengawas ke masing-masing sekolah untuk memantau berbagai informasi dugaan pungli itu. \'\' Jika dalam prakteknya nanti masih ditemukan tindakan pungli, silahkan warga melaporkan ke pihak berwajib, dan kita akan mendukung pada proses hukum. \" Sekarang SE itu sudah diteken kadis, dan tinggal menyebarkan ke Sekolah. Sementara itu kepala Dikbud kota Bengkulu, Drs Gianto membenarkan adanya surat edaran larangan pungli tersebut \" Ini bentuk penegasan saja ke sekolah, \" cetus Gianto singkat. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: