LPJ Bupati Disetujui

LPJ Bupati Disetujui

BINTUHAN,BE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten Kauri tahun 2013 menjadi Peraturan Daerah (Perda).  Pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) LPJ APBD Kauri tahun 2013 disahkan setelah empat Fraksi DPRD setempat menyatakan menerima LKPj  Bupati Kaur  realiasi APBD 2013, pada sidang paripurna, kemarin. “Ya untuk LPJ ABPD 2013 ini tidak ada penolakan dari satu fraksi mana pun. Semunya menyetujui,”kata Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah, S.Sos usai memimpin rapat, kemarin. Empat fraksi DPRD Kabupaten Kaur  menyatakan menerima LKPj Bupati realiasi APBD 2013 itu, masing-masing Fraksi Kaur Bersatu, Partai Golkar, PKB  dan  PDI. “Dalam pembangunan 2013 ini kita terima, namun secara teori pembangunan ini harus merata dan tepat sasaran untuk masyarakat,” kata Fraksi Kaur bersatu Jauhari Salim kemarin. Sementara itu, Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik, M.Sc, menyatakan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD setempat akan dijadikan analisa untuk memperbaiki kinerja ditahun-tahun mendatang. “Pendapat DPRD yang disampaikan secara rasional dan fakta, tentunya menjadi perhatian untuk memperbaiki kinerja kami kedepan,”jelasnya. Pengesahan Ranperda LPJ APBD tahun anggaran 2013 menjadi Perda ditandai dengan penandatangan berita acara pelaksanaan rapat paripurna. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: