Limbah 5 Perusahaan Dicek

Limbah 5 Perusahaan Dicek

TAIS, BE - Guna menjaga  supaya pengelolaan limbah perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma tetap sesuai dengan aturan dan tidak mencemari lingkungan, Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Seluma seta dari Kementerian Lingkungan Hidup mengecek pengolaan limbah perusahaan di Kabupaten Seluma. “Limbah dari 2 perusahaan seperti PTPN 7 Padang Pelawi dan PT Agri Andalas langsung dicek pihak Kementerian mengingat tahun lalu pengelolaan limbahnya terbilang bagus,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Seluma, Iriyansah SE melalui Kabid Lingkungan Hidup, Saipul Fahran SE. Dijelaskannya, bagi perusahaan yang menerima hasil tesnya warna biru memang langsung dicek Kementerian untuk melakukan penilaian terhadap pengelolan limbah tersebut. Sedangkan untuk perusahaan yang masih belum baik seperti PTPN Talo Pino, PT Agrisindo Persada dan PT BIL dan PT SIL masih dicek BLH Seluma. “Untuk warna merah masih dapat untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan serta penerapan memperdulikan pengelolan limbah dengan baik. Sehingga kawasan diseputaran perusahaan tidak tercemar,” ujar Saipul. Untuk mengawasi limbah dari sejumlah perusahaan tersebut, BLH Seluma juga akan memfungsikan dan memberdayakan pejabat pengawas lingkungan Hidup (PPLH). “Memberdayakan PPLH merupakan sewatu bentuk keseriusan kita mengatasi limbah dari perusahaan serta memberikan teguran kepada perusahaan tersebut,” demikian Saipul.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: