Pencuri Nyaris Dihakimi Massa

Pencuri Nyaris Dihakimi Massa

  CURUP, BE- Meskipun sedang dalam bulan suci ramdan, namun tidak mengurungkan niat Es (34)warga Desa Kampung Delima Kecamatan Curup Timur mencuri didalam rumah Rasyid (50) yang berada di jalan Kampung Delima. Percobaan pencurian yang dilakukan Es tersebut pada minggu (7/7) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Kondisi rumah yang sedang kosong tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya, namun naas sebelum berhasil menjalankan aksinya korban terlebih dahulu di katehui oleh serda Ferry anggota Intel Kodim 0409 Rejang Lebong. Pada saat kejadian Serda Ferry curiga seperti ada orang dalam rumah korban. Atas kecuriaan tersebut kemudian serda Ferry melakukan pengecekan kedalam rumah. sementara itu pelaku yang menyadari ada yang masuk kedalam rumah kemudian ia berusaha kabur namun, belum sempat kabur pelaku terlebih dahulu diamankan serda ferry bersama beberapa warga sekitar. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian yang ia lakukan tersebut bukan yang pertama kali namun sudah sering. Bahkan total uang yang ia curi pada aksi-aksi sebelumnya ia total uang yang telah ia curi sekitar Rp 10 juta. Khawatir pelaku akan menjadi korban amukan massa yang kesal akan ulah pencurian yang ia lakukan kemudian pelaku diamankan ke mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lanjutan. Sementara itu saat di konfirmasi Komandan Unit Kodim 0409 Rejang Lebong, Botani KenediBotani Kenedi membenarkan penangkapan pelaku pencurian olah anggotanya. \"ya tadi pagi ada anggota kita atas nama Serda Ferry berhasil mengamankan pelaku pencurian di kawasan Kampung Delima, unutk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta amukan masa pelaku langsung diserahkan ke Mapolres Rejang Lebong,\" jelasnya.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: