Dua Sekolah Nihil Pendaftar

Dua Sekolah Nihil Pendaftar

    BENGKULU, BE - Sebanyak dua sekolah swasta  jenjang pendidikan SMA di kota Bengkulu dipastikan tidak memiliki murid baru ditahun ajaran 2014/2015 mendatang. Pasalnya dari  PPDB online yang dibuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kota Bengkulu sekolah ini tidak ada calon siswa yang mendaftar. Berdasarkan dari situs resmi PPDB online Dikbud kota Bengkulu, hingga hari terakhir penutuan PPDB online, Jumat (4/7) sebanyak dua sekolah swasta  yang masih kosong  pendaftar, dua sekolah itu yakni SMA Idhata dan SMA Hidayatullah. Padahal sekolah Idhata merupakan yayasan dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. Kepala SMA Idhata, Rukiah SPd saat ditemui BE membenarkan, sekolahnya tidak mendapatkan pendaftar dalam PPDB online, namun pihaknyapun membuka  pendaftaran PPDB manual yang digelar di sekolahnya, dan hasilnya pun tidak memuaskan.  \"Baru tiga pendaftar yang tercatat, itupun siswa dari luar kota  Bengkulu, tepatnya Mukomuko, \" tegas perempuan berjilbab itu. Ia tak mengetahui apa yang menjadi kendala sekolahnya tak diminati masyarakat, padahal sekolah ini adalah dari Yayasan Dinas Pendidikan provinsi Bengkulu, dengan memiliki  aset pembangunan tak kalah dengan sekolah lain. Untuk tahun ini, dirinya berencana siap menampung 90 peserta calon siswa baru, namun dengan tidak adanya calon pendaftar. Perempuan dengan khas bahasa Sundah itu mengaku tak bisa berbuat banyak. \"Kami sifatnya menunggu, dan memperpanjang pendaftaran PPDB manual yang akan diperpanjang hingga  14 Juli mendatang, \" bebernya. Masih dikatakan Rukiah, sekolah Idhata memiliki rekam kelulusan cukup baik,  dan sekolah inipun tidak melakukan biaya pendaftaran khusus uang pembangunan. Untuk itu ia berharap ada kebijakan dari Dikbud atas kondisi sekolah swasta seperti ini. Menyikapi nihilnya jumlah pendaftar di sekolah Swasta, Ir Matriyani Amran selaku sekretaris dan panitia PPDB Online, siap memberikan kelonggaran bagi sekolah untuk memperpanjang proses pendaftaran. Namun pelaksanaan PPDB  tersebut disarankan tidak serentak dengan pelaksanaan PPDB dapat dilakukan setelah PPDB online Dikbud berakhir. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: