PAN Kritisi Pungli Sekolah

PAN Kritisi Pungli Sekolah

BENGKULU, BE - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bengkulu mengkritisi langkah Pemerintah Kota yang belum bersikap tegas untuk menghapuskan pungutan liar (Pungli) di sekolah. Menurut mereka, hal ini selalu menimbulkan keresahan di kalangan warga. \"Dari sejak dahulu, masyarakat selalu mengeluh kepada kami. Mereka bilang pungli ini bukannya berkurang tapi malah semakin massif. Kami harap ini bisa menjadi perhatian serius pemerintah,\" kata anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Wehelmi Ade Tarigan SH, kemarin. Wehelmi menegaskan, konstitusi sudah mewajibkan agar biaya pendidikan dapat gratis, tanpa pungutan apapun. Bilamana anggaran Pemerintah Pusat dirasa kurang, maka Wehelmi mendesak agar Pemerintah Daerah dapat menambahkan kekurangannya. \"Berdasarkan laporan yang kami terima, Pungli itu beragam sekali penamaannya. Namun sebagian besar menggunakan embel-embel biaya administrasi. Ini jelas bertentangan dengan semangat pendidikan gratis itu sendiri,\" ungkapnya. Wehelmi juga menekankan pentingnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk memperketat pengawasan mengenai pungli pendidikan ini. Ia juga berharap Pemerintah Kota dapat memberikan sanksi tegas bagi tiap sekolah yang terbukti memungut pungli di sekolahnya. Pendidikan gratis sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2008 menuai banyak kontroversi karena maraknya Pungli. Di sejumlah daerah, perwakilan Ombudsmen bahkan hingga membuka posko pengaduan bagi para korban pungli di rumah sekolah. Meski demikian, selalu saja tetap ada pengutan-pungutan tersebut. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: