Pelajar Harus Jauhi Narkoba
BENTENG, BE - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Meizuar, SH meminta pelajar menjauhi narkotika supaya sukses di sekolah dan memiliki masa depan yang gemilang. Tidak hanya narkotika kelas berat tetapi lem Aibon yang termasuk murah harganya juga dilarang dihisap dan tidak boleh beredar di sekitar sekolah. \"Sudah banyak contoh generasi penerus yang rusak karena narkoba, sehingga pelajar harus menjauhi narkoba,\" pinta Meiuar. Meizuar menjelaskan, permasalahan narkoba dan AIDS mengundang keprihatinan bersama, untuk melakukan langkah konkret agar tidak semakin meluas. Dia sepakat membentuk tim penanggulangan narkoba bekerjasama dengan aparat kepolisian dan BNN. “Akan kita gelar penyuluhan ke sekolah, sehingga para siswa tidak terpengaruh dan jauh dengan masalah narkoba itu,” terangnya. Menurutnya untuk menghindari narkoba ada beberapa hal bisa dilakukan. Yaitu, segala sesuatu kegiatan utamanya dalam belajar harus diawali do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa, lalu ditindak lanjuti dengan usaha dan ikhtiar yang maksimal. Selain itu harus memiliki taqwa yang kuat yakni menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya. “Upaya yang tepat menggelar pengajian dan dengar ceramah,” ujarnya. Bila dilaksanakan penyuluhan, kata Meizuar mengajak kepolisian sekaligus melaksanakan acara goes to school. Selain itu juga memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar dengan diawasi guru pendamping. “Hasil observasi di lapangan, pelajar ini banyak mengkonsumsi Aibon dan narkoba untuk anak tingkat SD, SMP dan SMA,” imbuhnya. Karena itu melalui penyuluhan diharapkan menciptakan remaja yang cerdas, beriman, berkualitas dan mampu menjadi pemimpin bangsa bebas narkoba. “Sudah ada aturannya, tertuag dalam undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 pasal 116 pasal 1 disebutkan pengguna narkotika, akan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Maknya narkoba harus dijauhi,” tutup Meizuar.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: