Diknas Larang Tambah Rombel

Diknas Larang Tambah Rombel

BENGKULUM BE- Untuk tahun ajaran baru 2014/ 2015 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu melarang sekolah menambah rombongan belajar (Rombel) atau menambah kelas baru. Larangan penambahan Rombel ini berlaku untuk semua tingkatan sekolah negeri baik di SD, SMP, dan SMA. Hal ini diungkapkan oleh Gianto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, pada BE saat diwawancarai di ruang kerjanya kemarin. \" Tidak ada penambahan Rombel baru untuk tahun ini,\" kata Gianto. Jadi, kata Gianto masing-masing sekolah harus konsisten dengan jumlah kuota yang telah ditentukan oleh Dinas Dikbud Kota Bengkulu terkait PPDB. Karena PPDB dilakukan dengan menerapkan sistem online, berarti calon siswa baru yang diterima berdasarkan peringkat hasil nilai.(cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: