Pleno KPU Dipending 7 Jam

Pleno KPU Dipending 7 Jam

BENGKULU, BE - Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara DPD dan DPR RI, secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk perhitungan suara daerah pemilihan Provinsi Bengkulu berjalan alot, hingga harus dipending selama 7 jam lamanya. Rapat yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB WIB, hingga pukul 20.35 WIB kemarin malam itu masih berlangsung hingga tadi malam, untuk perhitungan suara DPR RI. Ketika dikonfirmasi BE Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugiarto yang mengikuti jalanannya rapat mengatakan, proses pending tersebut dikarenakan Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) RI memerlukan waktu untuk mempelajari keberatan yang diajukan oleh Partai Golkar. \"Insya Allah SWT malam ini selesai,\" singkat Eko yang dikonfirmasi BEĀ  via telpon tadi malam. Eko mengatakan perhitungan suara yang sudah final penetapan hasil suara DPD. Untuk Provinsi Bengkulu hasilnya sesuai dengan Pleno KPU Provinsi, dengan menetapkan 4 Besar diraih oleh Ahmad Kenedi, Eni Chairani, Riri Damayanti dan M Saleh. \"DPD sudah final sesuai dengan Pleno kita,\" jelas Eko. Keberatan yang diajukan Golkar terkait dengan temuan DPD Golkar bahwa adapengurangan suara di Golkar di Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko. \"Dimulai sejak pukul 10 tadi, malam ini dipending sebentar karena Bawaslu meminta waktu untuk mempelajari keberatan Golkar,\" sebut Eko. Ditambahkan Eko, secara keseluruhan komposisi untuk perolehan suara baik DPD mau DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu tidak terjadi perubahan untuk perolehan suara. \"Perubahannya hanya pada angka pemilih, untuk pemilih perempuan dan laki-laki di Kabupaten, Kaur, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Muko-Muko yang diperbaiki, sebab jumlahnya tidak sesuai dengan SK yang kita miliki,\" tutur Eko. Sementara itu Sekretaris DPW PAN Provinsi Bengkulu Dempo Exler SIP mengatakan untuk PAN saat masih menunggu hasil saja. Untuk situasi Pleno DPW PAN belum mendapatkan informasi sebab saksi yang dihadirkan langsung dari DPP Pusat. \"Untuk pleno KPU RI, yang memantau dan jadi saksi dari DPP,\" sebut Dempo. Disisi lain, Hendrik Alzen yang juga hadir di Jakarta untuk mendampingi Saksi Golkar Lovi Irawan menjelaskan rapat pleno KPU RI ditunda dari jam 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB untuk mempelajari banyak hal. Mulai dari keberatan Partai Politik Seperti Golkar, sampai dengan permasalahan ketidak cocokan jumlah pemilih di Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. \"Bukan hanya keberatan Partai politik, pleno dipending juga karena mempelajari banyak kesalahan rekapan data terkait pemilih di Provinsi Bengkulu, tidak sesuai data yang disampaikan KPU Provinsi,\" kata Hendrik. (320

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: