Awal Juli, TD dan Gaji ke-13 Cair

Awal Juli, TD dan Gaji ke-13 Cair

BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi 7 ribu lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu. Pasalnya, tunjangan daerah (TD) dan gaji ke 13 tahun ini akan dicairkan secara serentak pada awal Juli mendatang. Pemerintah Provinsi pun telah menerima edaran dari kementerian, dan sejauh ini tengah dilakukan persiapan berkas proses pencairan oleh Biro Pengelolaan Keuangan Setda Provinsi Bengkulu. \"Anggaran dan  data penerimanya sudah siap, bahkan surat edaran kementerian sudah turun. Sekarang masih kita proses,\" kata Kepala Biro Pengelolaan Keuangan Setda Provinsi Bengkulu, Hj Yuliswani SE MM saati diwawancarai usai menghadiri paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin. Menurutnya, tunjangan daerah dan gaji ke 13 tahun ini nominalnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni tunjangan daerah sebesar Rp 3 juta diberikan merata setiap PNS, sedangkan gaji ke 13 sebesar satu bulan gaji. \"Awal Juli sudah cair. Jika pun nanti tidak serentak pada hari yang sama, kemungkinan akan berselang hanya beberapa hari. Tunjangan daerah tersebut akan dibagikan secara merata, sedangkan gaji ke 13 sesuai dengan gaji yang diterima PNS itu setiap bulannya,\" terangnya. Untuk pembayaran tunjangan daerah dan gaji ke 13 ini, setidaknya akan menguras APBD provinsi Bengkulu mencapai lebih dari Rp 25 miliar. Rinciannya, sekitar Rp 21 miliar untuk tunjangan daerah, sisanya untuk pembayaran gaji ke 13. Menurutnya, tunjangan itu tidak diterima Rp 3 juta oleh setiap PNS, karena harus dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 2 persen. \"Pemberian tunjangan daerah dan gaji ke 13 itu bertujuan untuk membantu para PNS memenuhi kebutuhannya ditahun ajaran baru dan menghadapi bulan puas. Karena di tahun ajaran baru dan bulan puasa biasanya terjadi peningkatan kebutuhan,\" paparnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah mengatakan, gaji ke-13 tidak ada pemotongan sama sekali alias terima full. \"Tidak ada pemotongan sama sekali oleh bank, karena gaji ke 13 ini memang tidak bisa dipotong oleh bank,” seloroh Junaidi.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: