APBD-P Tak Ada Perubahan Besar
BENGKULU, BE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu saat ini tengah sibuk mengajukan usulan anggaran dalam APBD Perubahan yang mulai dibahas Juli mendatang. Hanya saja dalam APBD-P tahun ini tidak ada perubahan untuk pembangunan yang besar atau spektakuler, melainkan hanya normatif untuk kegiatan-kegiatan seperti biasanya. Hal ini diakui Asisten II Pemprov, Ir H Edy Waluyo SH MM. \"Peruntukannya (APBD-P, red) normatif saja, tidak ada yang besar atau spektakuler,\" ungkap Edy. Menurutnya, pengunaan APBD-P normatif tersebut dikarenakan singkatnya waktu yang tersedia. Karena APBD-P sendiri akan disahkan sekitar akhir Agustus, dan hanya memiliki waktu 4 bulan lagi menuju tutup tahun anggaran 2014. \"Waktu 4 bulan itu sangat singkat dan tidak memungkinkan untuk mengerjakan proyek yang berskala besar,\" ujarnya. Kendati demikian, Edy mengaku kemungkinan besar pihaknya akan menambah anggaran untuk BPJS kesahatan yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena BJPS Provinsi ini namanya Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov). \"Paling kita akan menambah kebutuhan BPJS kesehatan, karena dalam APBD tahun ini hanya dianggarkan Rp 15 miliar dan anggaran itu diketahui masih sangat kurang untuk membiayai pengobatan masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai Jamkesprov,\" terangnya. Program tersebut termasuk yang diprioritaskan Pemprov, karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. \"Sangat besar manfaat dari program tersebut, karena dirasakan langsung oleh masyarakat dikategorikan kurang mampu,\" imbuhnya. Sedangkan untuk anggaran di bidang program lainnya, lanjutnya, hanya bersifat standar seperti biaya operasional, kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu besar menyedot APBD dan program ringan lainnya. \"Kegiatan standar atau biasa ini kan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, karena tidak perlu menempuh proses lelang atau tender yang cukup lama. Kalau proyek besar yang bernilai ratusan juta kan mau tidak mau harus mengikuti tender, kontrak hingga ke pelaksanaannya. Dan itu tidak akan selesai dalam waktu yang tersisa hanya 4 bulan,\" pungkasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: