Inspektorat Turun Tangan Soal TKI Dewan
KEPAHIANG, BE - Inspektorat Kabupaten Kepahiang turun tangan dalam memantau pelunasan Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) anggota DPRD Kepahiang. TKI tersebut disebut Inspektorat masih menjadi catatan dalam Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu tahun anggaran 2013 lalu. \"TKI masih menjadi catatan BPK ditahun 2013 lalu, sehingga selaku Inspektorat kami akan terus memantau pengembalian TKI oleh anggota dewan sampai lunas semuanya,\" ujar Inspektur Khaidir SSos MM, kemarin. Dikatakannya, saat ini memang sudah banyak anggota dewan yang melakukan pengangsuran, hanya saja jika tidak dipantau maka hingga bulan Agustus atau disaat masa jabatan dewan berakhir bisa saja masih ada TKi dewan yang belum lunas \"Kalau kita tidak turun tangan langsung, bisa saja dana TKI itu tidak bisa dilunasi, padahal masa jabatan dewan akan berakhir dalam 2 bulan kedepan,\" jelasnya. Sayangnya, Khaidir tidak merinci nama-nama anggota DPRD yang telah mengangsur pelunasan TKI tersebut. Pernah diberitakan sebelumnya, hanya 3 anggota DPRD saja yang telah melunasi kelebihan pembayaran TKI tersebut yakni mantan ketua DPRD Kepahiang, Zurdinata SIP dan H Badar AMs. Namun, ia menyebutkan bahwa beberapa anggota DPRD sudah ada niat baik melunasinya. \"Sebagai contoh saja, anggota atas nama Darnita yang tinggal Rp 30 Jutaan lagi. Dari sebelumnya yang ratusan juta. Itu artinya ada etikat baik,\" sambung Khaidir. Khaidir mengharapkan agar semua anggota DPRD periode 2009-2014 yang belum melunasi TKI itu dapat segera melunasinya. \"Karena waktunya tinggal beberapa minggu lagi, atau sekitar satu setengah bulan lagi mungkin. Jadi, lebih baik dilunasi, begitu juga bagi yang ada utang pribadi, karena ini semua demi kebaikan pengelolaan keuangan daerah kita,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: