Saksi Pembangunan Jalan Kaur Bungkam

Saksi Pembangunan Jalan Kaur Bungkam

BENGKULU, BE - Polda Bengkulu terus menggeber dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan Pusaka menuju Jalan Sentral produksi Kabupaten Kaur. Namun puluhan saksi yang diperiksa di Mapolda Bengkulu memilih untuk bungkam saat diklarifikasi kebenaran dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalan tahun 2014 tersebut.

Giliran BU, konsultan pengawas dan MU, salah seorang staff kontraktor yang diperiksa di ruang Subdit Tipikor Polda Bengkulu, kemarin. Sama seperti sebelumnya, kedua saksi ini menolak saat ditemui wartawan usai pemeriksaan. Salah seorang diantaranya bahkan sempat masuk lagi ke dalam ruangan, saat wartawan menunggu untuk meminta klarifikasi.

Kemudian, saking takutnya saksi tersebut keluar dan berlari menghindar dari kejaran awak media yang menanti sejak pukul 09.00 WIB, sambil menutupi muka dengan buku. Saat dikonfirmasi Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Sang Mayendra Jaya melalui Kasubdit Tipikor Kompol Dharma Nugraha SIk, membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PU Kaur. \"Mereka diperiksa masih sebatas saksi,\" singkatnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Polda Bengkulu belum menetapkan tersangka. Namun dipastikan jumlah tersangka lebih dari 1 orang dalam kasus dugaan penyelewangan anggaran pembangunan jalan yang diketahui tidak sesuai dengan rancangan awal. Perubahan yang tidak

dibuatkan addendum kontrak, tapi disetujui oleh konsultan pengawas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: