Polisi Sita 2 Motor Curian

Polisi Sita 2 Motor Curian

SELUMA TIMUR, BE - Diduga hasil dari curian, dua unit sepeda motor disita anggota Polres Seluma. Namun dari temuan kasus tersebut, polisi belum dapat memastikan pelaku pencuriannya. Sebuah motor jenis Yamaha Vega BD 5374 YK diamankan dari tangan Rozali (40) warga Desa Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo. Sebuah lagi motor jenis Honda Blade warna hitam yang tidak ada nomor identitas kendarannya diamankan dari tangan Anwar (37) warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo. “Kendaraan ini diduga kuat hasil curian, namun pengendaranya belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti yang masih lemah,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja didampingi KBO Reskrim Ipda Samosir. Dikatakannya, dari penyelidikan sementara, kendaraan yang dipergunakann Rozali dibelinya Rp 2,5 juta. Namun saat ditanya lebih lanjut, saksi tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan tersebut. Dari keteranggan yang di peroleh BE, menyebutkan jika sepeda motor Yamaha Vega tersebut dibelinya dari Herman yang juga warga Desa Padang Cekur. “Saksi tidak mengetahui secara pasti kepemilikan kendaraan dan ini terungkap kala pemeriksaan,” sampainya. Jajaran penyidik masih melakukan pengembangan kasus curanmor sebelumnya. Namun,  saat akan dibawa ke Mapolres Seluma, KBO Reskrim menegaskan sempat terjadi penolakan dari pemiliknya. Namun berkat pendekatan yang dilakukan oleh anggota Buser kepada aparat desa. Akhirnya dua unit motor tersebut berhasjl dibawa ke Mapolres Seluma. Selain tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan kendaraan, sepeda motor tersebut juga nomor mesin dan nomor rangkanya sudah dihapus untuk menghilangkan jejak kepemilikannya. “Dugaan kuat kita memang kendaraan ini merupakan hasil dari curian, namun untuk memastikan kasus ini masih dalam oenyidikan,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: