40 Karyawan PDAM Desak Direktur Mundur

40 Karyawan PDAM Desak Direktur Mundur

AMEN,BE - Polemik diinteren ditubuh Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong kian memanas. Bahkan Rabu kemarin (11/6), digelar rapat guna membahas dan mencari titik terang terkait permasalahan tersebut yang dihadiri oleh karyawan, direktur dan Dewan Pengawas PDAM TTE serta dihadiri oleh komisi III DPRD Lebong dan pihak Inspektorat. Pada rapat itu sebanyak 40 karyawan PDAM menandatangani surat pernyataan mendesak sang pimpinan direktur PDAM mengundurkan diri. Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress dilapangan, rapat sempat memanas ketika sesi tanya jawab antara Karyawan dan Direktur PDAM TTE Maulana Yusuf. Beruntung situasi berhasil diredam sehingga rapat kembali berjalan kondusif. Hingga akhirnya diputuskan permasalahan yang terdapat di interen PDAM TTE saat ini diambil alih oleh Dewan Pengawas PDAM TTE. Dalam rapat yang digelar di kantor PDAM ini, salah satu karyawan yaitu Firmansyah menuntut agar Direktur yang saat ini menjabat mengundurkan diri. Menurutnya, perusahaan yang selama ini dipimpin oleh Maulana mengalami kemunduran. \"Saya sudah lama bekerja di sini (PDAM, red) dan selama Bapak Maulana yang menjabat merupakan masa terburuk. Jadi saat ini kami minta Pak Maulana membuat surat pengunduran diri,\" cetusnya. Ditambahkannya, surat keberatan yang ditandatangani oleh 40 karyawan tersebut sudah diberikan sesuai dengan prosedur. Dimana pertamakali menyampaikan surat keberatan tersebut kepada Dewan Pembina pada 2 Mei lalu namun tidak ditanggapi. Hingga akhirnya surat keberatan tersebut ditembuskan ke Bupati Lebong dan DPRD Lebong. \"Keberatan kami sudah tercantum dalam surat tersebut. 2 tahun ini banyak sambungan baru sementara pendapatan perusahaan malah berkurang,\" katanySementara itu, Direktur PDAM Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong Maulana Yusuf SE yang diwawancarai wartawan usai rapat menegaskan jika ia siap untuk melepaskan jabatan direktur yang ia pegang. \"Kalau memang itu berdasarkan tuntutan mereka yang mengatakan akan ada perbaikan yang lebih baik saya siap untuk mundur,\" singkatnya. Selain itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM TTE Zamhari SH MH menjelaskan saat ini permasalahan yang terjadi diinteren PDAM ini akan ditindak lanjuti ditingkat Pengawas sesuai dengan aturan. Terkait dengan tuntutan karyawan yang meminta agar terjadi pergantian direktur, pihaknya akan menelaah hal tersebut lebih lanjut. \"Saat ini seluruh permasalahan diambil alih oleh kita (Dewan Pengawas, red). Kita juga akan menelaah apakah langkah pergantian direktur merupakan jalan terbaik atau tidak. Yang jelas keputusan terkait permasalahan ini akan diambil dalam dengan waktu yang sesingkat-singkatnya,\" jelas Zamhari.(777)      Program Direktur PDAM TTE Yang Tidak Disetujui Karyawan. 1. Penempatan karyawan tidak sesuai dengan kepangkatan dan masa kerja. 2. Kami karyawan/karyawati PDAM sudah 6 bulan tidak menerima gaji yakni bulan Mei, Juni 2012 dan bulan Februari, Maret, April, Mei 2014. 3. Setiap pencairan uang pada umumnya tanpa prosedur dan tanpa surat pertanggungjawaban (Voucer). 4. SPPD Setiap bulan sekitar Rp 5 juta-Rp 10 juta dan tidak ada hasilnya, sedangkan kemampuan keuangan perusahaan belum mampu untuk membayar SPPD. 5. Iuran Dapenma Pamsi setiap karyawan di potong setiap bulannya tetapi tidak disetorkan. 6. PPH karyawan dipotong tapi tidak disetor. 7. Iuran jamsostek/BPJS karyawan dipotong setiap bulan tapi tidak disetor. 8. Subsidi sambungan baru (SB) tidak ada persetujuan dari pemerintah daerah (SK Bupati) dan uang tersebut tidak jelas kegunaanya dan tidak melalui prosedur yang ada. 9. Pengerjaan sambungan baru yang bukan subsidi (nNon Subsidi) dikerjakan oleh orang luar bukan karyawan perusahaan. 10.Saat penandatanganan voucer gaji karyawan, sering kali Direktur PDAM tidak ada di kantor. Sehinbgga karyawan selalu mencari untuk meminta tanda tangan direktur. 11. Kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan perubahan status karyawan PDAM Lebong dan perhitungan gaji belum disesuikan dengan aturan yang ada. 12. Direktur PDAM juga dinilai tebang pilih dalam mengabil kebijakan (ada anak tiri dan ada anak kandung). 13. Data pendidikan dan status kepangkatan direktur PDAM tidak ada di arsip perusahaan PDAM Lebong. 14. Apabila dari poin 1-13 tidak dtanggapi, maka kami melaksanakan mogok kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: