Pejabat Pemprov Dinilai Terima Gratifikasi

Pejabat Pemprov Dinilai Terima Gratifikasi

Studi Banding Dibiayai PT Pelindo BENGKULU, BE - Kunjungan sejumlah pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Bengkulu ke China yang didanai PT Pelindo II Cabang Bengkulu menuai sorotan dari DPRD Provinsi Bengkulu.  Ketua Fraksi Perjuangan Rakyat Khairul Anwar mempertanyakan kunjungan yang diikuti Plt Kadishubkominfo Ir Budi Djatmiko dan Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Ir Sorjum Ahyan tersebut. \"Kita mempertanyakan tujuan mereka pergi ke China itu dalam rangka apa? Kalau memang betul dibiayai Pelindo berarti itu gratifikasi dan tidak boleh,\" ungkap politisi PDI P tersebut saat dihubungi, kemarin. Lebih lanjut ia menjelaskan, bila tujuan dari kunjungan ke China tersebut adalah untuk studi banding terkait dengan rencana pengembangan pelabuhan Pulau Baai. Ia menyayangkan hal tersebut, karena menurutnya masih banyak pelabuhan yang ada di Indonesia ini yang sudah sangat layak untuk dicontoh sehingga tidak perlu jauh-jauh ke China. \"Yang jelas kita sangat mempertanyakan kunjungan tersebut, terlebih lagi keberangkatan tersebut dibiaya oleh Pelindo dasar hukumnya apa? Kalau tidak ada dasar hukumnya maka jelas itu gratifikasi,\" tambahnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya akan memanggil pihak pemerintah Provinsi Bengkulu terkait dengan kegiatan study banding tersebut. Pihaknya akan meminta penjelasan dan tujuan dari dilaksanakannya kunjungan ke negeri tirai bambu tersebut. \"Pasti akan kita panggil mengenai kunjungan tersebut, kita juga akan meminta keterangan terkait dengan keberangkatan Gubernur ke Eropa beberapa waktu lalu, karena kunjungan ke China tersebut merupakan kelanjutan dari kunjungan Gubernur ke Eropa,\" jelasnya. Senada diungkapkan Direktur Eksekutif LBH Respublika, Firnandes Maurisya. Ia mengatakan keberangkatan pejabat Pemerintah Provinsi ke China, dengan dibiayai oleh Pelindo II yang notabene Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa mengarah pada dugaan gratifikasi. Sebab, hal tersebut dapat mempengaruhi kebijakan yang sifatnya strategis. \"Gratifikasi sangat mungkin sekali, karena sebagai BUMN, Pelindo pasti memiliki kepentingan tersendiri,\" ujarnya. Dia mengatakan seharusnya, jika memang studi banding ke China, atau luar negeri lainnya, Pemprov menganggarkan tersendiri di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Terlebih apabila kepergiannya ke luar negara itu untuk kepentingan pembangunan. \"Kalau memang penting melakukan studi banding ke luar negeri, Pemprov harus punya perencaaan program dan anggaran,\" katanya. Tapi, keberangkatan keluar negeri yang semua biaya ditanggung oleh Pelindo, tentu dugaan gratifikasi sangat kuat. Hal tersebut tidak pantas dilakukan karena akan mempengaruhi kebijakan. Terlebih, pejabat Pemprov yang berangkat tersebut masuk dalam tim kajian transhipment batu bara di perairan Pulau Tikus. Di mana keputusan transhipment ini akan berdampak terhadap PT Pelindo dalam pengelolaan Pelabuhan Pulau Baai. \"Apalagi, jika perjalanan ke luar negeri tidak ada hasilnya. Tindak lanjutnya apa? Sehingga nanti kesannya hanya jalan-jalan saja. Sudah dipastikan, uang yang dikeluarkan Pelindo tidak kecil,\" tuturnya. Sebab itu, dia mengingatkan kepada pejabat Pemprov, agar hati-hati menuruti ajakan pihak yang berkepentingan, karenqa gratifikasi tidak hanya dalam bentuk pemberian uang, tapi juga bisa dalam bentuk pemberian fasilitas jalan-jalan. \"Pihak penegak hukum juga bisa melakukan pendalaman terkait dugaan gratifikasi ini,\" ujarnya.(251/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: