Dua Remaja Diringkus Warga
SELUMA TIMUR, BE – Dua orang remaja berinisial Vi (18) dan Yuli (17), warga Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur harus mendekam di balik jeruji besi Polres Seluma. Pasalnya kedua pelaku kedapatan melakukan aksi pembobolan kedai manisan milik warga Desa Kota Agung Seluma Timur. Kedua pelaku putus sekolah ini sendiri berhasil ditangkap warga. “Aksi ini kedua pelaku ini berhasil diketahui, setelah terlebih dahulu kedua pelaku merusak pintu depan kedai manisan dengan menggunakan pisau,” jelas korban, Hermanto (48), warga Desa Kota Agung. Diceritakan korban, pelaku diketahui hendak mencuri sekitar pukul 02.00 WIB dini hari kemarin. Saat itu korban curiga melihat kedua remaja itu seperti sedang membongkar warung milik korban. Korban kemudian langsung berteriak dan puluhan wargapun langsung mengejar pelaku bersama-sama. Alhasil setelah pengejaran selama 2 jam dengan menggunakan kendaraan akhirnya kedua pelaku sendiri berhasil ditangkap pada pukul 04.00 WIB di Kota Agung. Setelah kedua pelaku tak bisa berkutik setelah terpojokkan. “Ternyata pelaku berjumlah 4 orang. Namun yang berhasil diringkus hanya 2 orang setelah terlebih dahulu kabur dengan menggunakan kendaraan roda dua,” kata korban saat ditemui BE. Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja membenarkan dengan adanya tangkapan tersebut. Hanya saja saat ini masih dimintai keterangan dan kedua pelakupun membenarkan jika melakukan aksi tersebut. “Dua pelaku telah mengakui jika sedang melakukan aksi pencurian, sementara 2 orang lagi dalam pengejaran dan identitas mereka telah kita ketahui,” ujar Lumban. Sementara itu, kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit kendaraan BD 2848 PK dan sebilah pisau yang dipergunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: