Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan, Cegah Kericuh, 70 Polisi Dikerahkan
BENGKULU, BE - Sidang perkara kasus pembunuhan terhadap Yengki Novalianto (24), yang dilakukan oleh oknum satpam Universitas Dehasen, Bobi cs, kemarin (10/6) memasuki sidang yang kedua setelah sidang pertama yang sempat terjadi kericuhan antara keluarga korban dengan aparat kepolisian. Tampak pada proses persidangan kemarin, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, 70 anggota kepolisisan berjaga ketat di Pengadilan Negeri Bengkulu guna mencegah terjadi kericuhan. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Polres Bengkulu, AKP Mada Ramadita SIK mengatakan, mereka melibatkan banyak personil polisi untuk mencegah terjadinya kericuhan. \"Kami melibatkan 70 personil untuk melakukan pengamanan, untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin,” katanya. Persidangan yang berlangasung selam 3 jam tersebut, dari pukul 09.00-12.00 WIB, menghadirkan 2 orang saksi, yakni Abdur Rahman dan Ongi Jaya Putra, yang juga merupakan security Dehasen, Dalam keterangan yang diberikan oleh saksi, mereka membenarkan bahwa telah terjadi perkelahian yang dilakukan oleh Bobi yang mengakibatkan menghilangnya nyawa korban. Dari keterangan saksi didapati bahwa peristiwa tersebut bermula dari percekcokan yang berujung terjadi keributan. Keributan tersebut telah terjadi sebnyak 3 kali, pada yang terakhir korban mendatangi kampus dan berakhir dengan luka tusuk pada bagian perut korban yang menyebabkan usus korban terburai keluar. \"Meski sempat dibawa ke rumah sakit Raflesia pada pukul 13.00 WIB, namun akhirnya pada pukul 21.00 WIB korban tak mampu diselamatkan,\" ungkap salah satu saksi, Pada kesempatan tersebut, saksi juga diperlihatkan dengan barang bukti yang digunakan tersangka untuk membunuh korban, diantaranya, 1 buah golok, 1 buah sajam dan 3 batang kayu. Para saksi membenarkan, bahwa barang tersebut memang milik tersangka. Meski dari keterangan saksi, para tersangka sempat memberikan sanggahan, yang menurut saksi mereka sempat melerai adanya perkelahian tersebut. Menurut tersangka hal tersebut tidak pernah terjadi. Proses persidangan kemarin pun ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (17/6) depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. Tak menutup kemungkinan pada persidangan selanjutnya pihak kepolisisan akan tetap mengerahkan personilnya daam jumlah yang banyan. Namun pihak kepolisian juga akan mengurangi jumlah personilnya jiga pada proses persidangan telah kondusif. \"Kita melihat situasi, jika situasinya kondusif, maka kita juga akan mengurangi jumlah personil,\" jelas Mada. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: