Perekaman e-KTP Sisakan 1 Persen
MUKOMUKO, BE – Masyarakat Kabupaten Mukomuko, wajib KTP berjumlah 121. 024 jiwa. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengklaim tinggal satu persen lagi yang belum melakukan perekaman. Itupun adalah warga yang bersekolah diluar Provinsi Bengkulu dan warga lanjut usia. “ Tinggal sekitar satu persen lagi yang belum melakukan perekaman,” demikian Kepala Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Jawoto SE MPd dikonfirmasi, kemarin. Warga yang tinggal diluar daerah diprediksikan bakal kembali kedaerah asalnya, untuk melakukan perekaman. Terkecuali jika yang bersangkutan sudah pindah. Yang menjadi kendala adalah warga yang sudah lanjut usia. Warga yang bersangkutan merasa tidak perlu lagi KTP. \"Kendati demikian kita tetap mengupayakan semakismal mungkin yang belum tetap melakukan perekaman. Sehingga e-KTP yang akan dicetak nantinya serentak dibagikan dengan warga yang sudah terlebih dahulu rekam tetapi belum menerima e-KTP,\" jelasnya. Sembari menunggu blangko yang didistribusikan dari pemerintah pusat, KTP manual tetap diterbitkan. Informasinya untuk blangko pencetakan e – KTP akan dianggarkan di APBN –P 2014 ini. “ Khusus blangko kita masih menunggu. Karena anggarannya langsung dari APBN,” bebernya. Dari ratusan ribu yang telah direkam, sekitar lima persen lagi warga wajib KTP yang belum mendapatkan e–KTP dan akan dicetak di Dukcapil. “Jika seluruh e-KTP dicetak, KTP manual yang lama akan ditarik. “ Tahun 2015 mendatang sudah tidak ada lagi KTP manual. Semuanya diberlakukan e-KTP. Baik itu yang akan diperuntukkan melamar pekerjaan serta salah satu persyaratan untuk kepentingan lainnya yang harus menggunakan identitas berupa e-KTP,” demikian Jawoto. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: