Tonjok Warga, Juru Parkir Dipolisikan
BENGKULU, BE - Keberadaan juru parkir ilegal yang ada di Jalan Belimbing, Pasar Panorama, Kota Bengkulu meresahkan beberapa pembeli dan pemilik ruko yang berjualan disana. Minggu pagi (8/6), salah satu juru parkir (jukir) yang dianggap ilegal ini dilaporkan ke polisi oleh Irhansum (46). Pemilik ruko meubel tersebut mengaku telah digebuki oleh salah seorang jukir berinisial EA. Dijelaskan Irhansum, kronologis kejadian berawal saat dia berusaha meminta jalan saat ingin keluar dari rukonya. Pasalnya, di pelataran ruko tersebut sesak oleh kendaraan yang terparkir. Namun juru parkir tersebut malah berang dan langsung memukul Irhansum berkali-kali hingga bonyok. \"Padahal saya mintanya dengan pelan-pelan, dia malah emosi dan langsung menonjok saya. Kejadiannya sekitar pukul 07.30 WIB,\" ujar Irhansum. Mendapatkan perlakukan kasar, dia langsung menuju rumah sakit untuk melakukan visum. Setelah itu, dia mendatangi Mapolres Bengkulu untuk melaporkan pelaku. \"Saya harap aparat kepolisian juga bisa menindaklanjuti laporan ini, agar para tukang parkir itu tidak seenaknya sendiri,\" tambahnya. Ditambahkan Irhansum, zona parkir tersebut sebenarnya ilegal dan tidak resmi. Pasalnya, para pemilik ruko yang ada di Jalan Belimbing tersebut tidak pernah mengizinkan di depan rukonya dijaga oleh tukang parkir. Pun demikian, dia mengatakan belum ada tindakan dari pemerintah kota, terutama Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti praktek tersebut. \"Kita harap pemerintah segera bisa menindak para jukir ilegal ini, apalagi sekarang sudah ada korban,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, Selupati SH, belum berhasil dikonfirmasi terkait keberadaan para juru parkir ilegal ini. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: