Junaidi Kembali Bawa Pemprov Raih WTP
BENGKULU, BE - Pemeirntah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2013 lalu. Opini WTP itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bengkulu sejak 6 April sampai 21 Mei 2014 lalu. Dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP sendiri diserahkan Anggota V BPK RI, Dr Agung Firman Sampurna dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Bengkulu, siang kemarin. Dengan kembali meraih WTP tersebut, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah tiga kali berturut-turut memperoleh penghargaan bergengsi tersebut dibawah kepemimpinan Gubernru H Junaidi Hamsyah. \"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2013, maka BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,\" ungkap Agung. Selain itu, ia juga mengaku sangat menghargai upaya-upaya yang sudah dilaksanakan Gubernur Bengkulu beserta jajarannya yang berhasil memperoleh opini WTP untuk yang ketiga kalinya tersebut. Menurutnya, ada 4 kriteria penilaian yang dilakukan pihaknya, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. \"Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut opini atas laporan keuangan yang diberikan oleh BPK juga terdiri dari 4 jenis, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), opini Tidak Wajar dan opini Tidak Memberikan Pendapat,\" terangnya. Kendati meraih WTP, tidak serta merta membuat laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tanpa catatan khusus dari BPK. Setidaknya 8 point persoalan yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti oleh Pemprov. Ke delapan catatan itu adalah, pertama, persediaan bahan logistik BPBD per 31 Desember 2013 tidak dikuasai oleh BPBD. Kedua, penganggaran dan realisasi belanja modal pada beberapa SKPD di lingkungan Pemprov Bengkulu tidak tepat. Ketiga, pengelolaan pajak kendaraan bermotor pada Dispenda belum memadai. Keempat, penatausahaan aset tetap pemerintah Provinsi Bengkulu belum sepenuhnya memadai. Kelima, penyertaan modal Pemprov Bengkulu pada PT Bengkulu Mandiri sebesar Rp 18,3 miliar belum ditetapkan dengan Perda tentang penambahan modal besar, keenam, penggunaan langsung pendapatan pada Poltekkes Provinsi Bengkulu pada RSUD Dr M Yunus Bengkulu. Ketujuh, pajak yang dipotong atas belanja rutin dan kegiatan pada beberapa satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu senilai Rp 286,29 juta belum disetor ke kas negara dan kedelapan, hibah kepada masyarakat dan pihak ketiga yang direalisasikan dari belanja barang dan jasa tahun anggaran 2013 belum dilengkapi dengan surat keputusan kepala daerah. \"Tanpa bermaksud menguragi kebanggaan atas capaian WTP tersebut, BPK memang perlu untuk mengingatkan Pemprov Bengkulu agar mencermati beberapa catatan khusus tersebut,\" ujarnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut bukan keberhasilannya secara pribadi, melainkan keberhasilan semua Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Saya apresiasi terhadap semua kinerja jajaran. Kita juga sudah komit ingin mempertahankan opini WTP ini yang dibuktikan dengan pemakaian pin WTP di dada sejak 2013 lalu,\" ujarnya. Gubernur pun tak ingin larut dalam kebanggaan WTP tersebut, tanpa diiringi perilaku, integritas, kepatuhan dalam menjalankan tugas bagi seluruh jajarannya. \"Selain akan menindaklanjuti semua catatan yag diberikan BPK tersebut, kita juga akan fokus penataan aset dan melakukan koreksi atau evaluasi terhadap kinerja SKPD kita,\" tutupnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: