Kadishut Seluma Diperiksa 5 Jam

Kadishut Seluma Diperiksa 5 Jam

SELUMA TIMUR, BE - Akhirnya, tim penyidik Kejari Tais melakukan pemeriksaan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Seluma, Simarin MPd terkait dugaan korupsi proyek reboisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma tahun  2013 lalu. Pemeriksaanpun dilakukan di ruangan tertutup yang dimulai dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, kemarin atau sekitar 5 jam karena dipotong waktu istirahat. Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan secara keseluruhan sejumlah dokumen terkait proyek reboisasi tersebut. “Saksi kita tanya seputar jalannya pekerjaan di Dinas Kehutanan tersebut,” ujar Kajari Tais H Murni Amin SH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Toni Indra SH. Toni mengungkapkan, dengan selesainya memintai keterangan Kadishut ini, maka tim penyidikpun akan bergerak ke lapangan untuk melakukan pengecekan bersama sejumlah tim ahli. Hanya saja, kapan waktu yang tepat masih dirahasiakan. “Yang jelas terdapat beberapa tahapan lagi, seperti turun ke lapangan dan gelar perkara atas kasus ini. Sehingga tahap penyelidikan ini didapatkan bukti dugaan penyimpangan yang menguatkan barulah dinaikkan ke penyidikan,” sampai Toni. Jika kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, Toni mengatakan, tim penyidik Kejari Tais akan menetapkan tersangka serta melakukan audit kerugian negara.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: