Bengkulu Merdeka, Gubernur Klarifikasi

Bengkulu Merdeka, Gubernur Klarifikasi

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd akan mengklarifikasi pernyataannya tentang ingin memerdekakan Bengkulu dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang disampaikannya dalam Seminar Peringatan Pidato Bung Karno (31/5) lalu. Klarifikasi itu akan disampaikannya dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pukul 10.00 WIB yang akan digelar pagi ini (5/6) di gedung DPRD Provinsi Bengkulu. \"Besok saya sampaikan kepada DPRD dalam paripurna,\" singkat gubernur saat dikonfirmasi, kemarin. Plt Kadishubkominfo sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ir Bambang Budi Djatmiko MM mengungkapkan, bahwa pernyataan sang gubernur hanya spontanitas dan tidak ada maksud yang mendalam ingin keluar dari NKRI atau membentuk negara Bengkulu. \"Saya kita itu hanya ucapan spontanitas dan tidak ada maksud tertentu atau mengancam,\" ucapya. Ucapan tersebut keluar sebagai ungkapan kekecewaan gubernur karena minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap Provinsi Bengkulu, mengingkat yang turun ke Bengkulu bukan hanya sekelas menteri atau pejabat negara lainnya, melainkan sudah datang presiden dan wakil presiden. Namun untuk jelasnya gubernur langsung akan memberikan penjelasannya. \"Besok (hari ini,red) pak gubernur akan memberikan klarifikasi dalam sidang parpurna. Apa penjelasan lengkapnya, kita dengar saja besok,\" tukasnya. Selain itu, gubernur juga sudah menyampaikan permohonan maafnya dalam sambutannya depan Wakil Presiden Boediono saat hari puncak peringatan Pidato Bung Karno, di Gedung Daerah (1/6). \"Sebenarnya pak gubernur sudah menyampaikan permohonan maafnya di depan Wapres, pimpinan dan anggota MPR RI serta pimpinan kepala negara lainnya. Permohonan maaf itu disampaikkannya melalui kata sambutan saat hari puncak peringatan pidato Bung Karno,\" ungkap Budi Djatmiko. Untuk diketahui, sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Selasa kemarin (3/6), berjalan alot dan penuh dengan interupsi karena hampir semua fraksi meminta aparat penegak hukum untuk menangkap Gubernur Junaidi Hamsyah. Para anggota dewan menilai, pernyataan gubernur tersebut sudah separadis atau memprovokator yang mengancam kedaulatan NKRI. Bahkan paripurna yanmg seyogyanya membahas masalah Raperda itu batal dilaksanakan, karena semua konsentrasi anggota dewan fokus menyorot sikap gubernur yang dinilai tidak profesional tersebut. \"Pernyataan itu sudah mengancam kedaulatan NKRI, walaupun gubernur mengaku itu hanya guyon atau bercanda, karena dalam undang-undang tidak ada guyon apalagi hal itu disampaikan dalam forum resmi yang dihadiri wakil ketua MPR RI dan sejumlah pejabat negara lainnya,\" ungkap Anggota fraksi Perjuangan Rakyat, Khairul Anwar BSc. Selain itu, ia juga mempertanyaan keberadaan TNI, Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN) yang ada di Provinsi Bengkulu yang dinilai lalai menjalankan tugasnya, serta telah membiarkan seorang gubernur berbicara tentang makar. \"Kemana TNI, Polri dan BIN Bengkulu yang membiarkan seorang gubernur berbicara ingin memerdekan Bengkulu dari NKRI. Tangkap saudara gubernur, karena pernyataan itu akan memprovokasi terjadinya konflik,\" seru Khairul Anwar. Sementara itu, salah seorang anggota DPRD yang notabenenya mantan TNI, H Muslihan Diding Sutrisno SSos MM mengatakan, pernyataan tersebut bisa berakibat fatal, dan anggota dewan tidak akan tinggal diam. \"Aceng Fikri saja bisa lengser hanya karena menikahi anak dibawah umur, apalagi ini sudah ingin makar dan keluar dari NKRI. Ini sangat menyakitkan bagi para pejuang. Untuk merebutkan kemerdekaan RI ini ribuan nyawa melayang, sehingga jika ingin memisahkan diri juga akan ada ribuan nyawa yang akan melayang, mengingat Pemerintah RI tidak mau melepaskan daerahnya begitu saja,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: