Sekkab Mukomuko Mengundurkan Diri
MUKOMUKO, BE – Secara mendadak Sekretaris Kabupaten Mukomuko, BM Hafrizal SH mengundurkan diri dari jabatannya. Meskipun pengunduran diri belum secara resmi atau tertulis disampaikannya ke Pemkab Mukomuko, namun hal itu sudah disampaikkannya kepada Plt Gubernur Bengkulu, Sabtu malam (9/12).
Dijelaskannya, surat pengunduran resmi baru akan ia sampaikan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKKPD) Mukomuko hari ini, Senin (10/12).
“Saya sudah pamit dengan pak Plt Gubernur kemarin malam. Dan Senin (10/12) saya akan memasukan surat pengunduran diri ke BKKPD Mukomuko,” ungkap BM Hafrizal, kemarin.
Dikatakannya, tujuan menghadap Plt Gubernur bukan untuk meminta jabatan baru di Provinsi Bengkulu ataupun dipertahankan, tetapi hanya ingin berpamitan dengan Plt Gubernur.
Ditanya mengenai alasan pengunduran dirinya, Hafrizal mengaku suasana di Pemkab Mukomuko tidak lagi kondusif. Sehingga lebih baik dia mengundurkan diri daripada masalah itu akhirnya menjadi gunung es. Apalagi menurutnya masih banyak para pejabat yang mengingginkan jabatan sebagai Sekkab Mukomuko.
Ditambahkannya, meskipun tidak lagi menjabat sebagai Sekkab, ia tetap akan mengabdi di Kabupaten Mukomuko dan menjadi PNS biasa tanpa diberikan jabatan apapun serta tetap mendukung program-program Pemkab Mukomuko. “Yang jelas surat pengunduran diri saya akan dimasukan besok,” katanya.
Untuk diketahui, BM Hafrizal SH menjabat sebagai Sekkab Mukomuko selama 1 tahun 10 bulan. Masa pensiunnya sebagai PNS masih menyisakan 14 tahun ke depan.
Di tempat terpisah, Bupati Mukomuko, Drs H Ichwan Yunus CPA MM ketika dihubungi BE via hand phone, kemarin sore, mengaku belum mengetahui adanya rencana pengunduran BM Hafrizal SH sebagai Sekab Mukomuko. “Saya belum mengetahui soal pengunduran diri itu,” aku Bupati.
Ketika ditanya pendapatnya mengenai pengunduran diri Sekkab dari jabatannya, Bupati belum mau berkomentar lebih jauh. “Saya belum dapat berkomentar jauhlah, jika benar Sekda Mukomuko mengundurkan diri, terserah yang bersangkutan. Dan seharus hal ini tidak langsung disampaikan ke media massa. Sebaiknya Bupati Mukomuko sendirilah yang akan menyampaikan hal ini,” tandas Ichwan.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: