Peserta TID Jadi Guru Kontrak

Peserta TID Jadi Guru Kontrak

KEPAHIANG, BE- Rapat dengar pendapat atau hearing antara Komisi I DPRD Kepahiang dengan Pemkab Kepahiang (Dikpora, Asisten III, BKD, Bagian Hukum), menyikapi keluhan peserta program tunjangan ikatan daerah (TID) akhirnya membuahkan hasil. Pertemuan menyimpulkan peserta TID akan diangkat menjadi guru berstatus tenaga kontrak. Asisten III Pemkab Kepahiang, Khaidir SSos, yang ikut serta dalam hearing menyampaikan sejauh ini pihaknya bukan tidak memperhatikan tenaga pengajar yang sempat dikuliahkan mengikuti jenjang PGSD Universitas Bengkulu itu. Makanya mereka akan diprioritaskan untuk dijadikan guru kontrak di Kepahiang. \"Kita akan mensiasati mereka yang telah lulus TID ini akan menjadi guru kontrak. Dimana hal ini juga untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar,\" ujar Khaidir. Pihak Dikpora yang diwakili Kabid Dikmen Riswo SPd mengatakan hal senada. \"Seperti apa yang disampaikan Asisten III tadi, mereka akan kita rencanakan menjadi tenaga kontrak. Dan saat ini kita telah mengajukan sebanyak 200 orang untuk guru kontrak, nantinya mereka akan dimasukkan,\" kata Riswo. Sementara itu, Waka Komisi I, Drs Ahmad Rizal MM mengatakan sesuai dengan hasil hearing tadi bahwa mereka yang telah lulus bakal menjadi tenaga kontrak. Jika harus diangkat menjadi PNS, mereka tetap harus mengikuti mekanisme yang ada. \"Hanya saja kita tetap menyayangkan program yang ada itu, karena tahun 2008 lalu untuk program itu kita mengangarkan dana sekitar Rp 1,517 miliar rupiah. Dan dengan kejadian ini artinya kan ada kejanggalan,\" kata Rizal. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: