Formasi Belum Turun, Tes CPNS Molor

Formasi Belum Turun, Tes CPNS Molor

BENGKULU, BE - Akibat tak kunjung turunnya formasi usulan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 ini, membuat pelaksanaan tesnya molor. Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi menjadwalkan bahwa pelaksanaan tes dimulai bulan Juni mendatang, namun hal tersebut tidak bakal dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Bagaimana kita mau menggelar tes bulan Juni, formasinya saja belum turun,\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSOs, kemarin. Menurutnya, bukan hanya Pemerintah Provinsi Bengkulu beserta pemerintah kabupaten/kota  yang tidak bisa melaksanakan tes bulan Juni ini, melainkan juga dialami oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. \"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kemenpan, dan memang formasi digodok. Jika setelah selesai nanti, maka semua kepala BKD akan diundang ke Jakarta untuk menerima formasi yang sudah disetujui tersebut,\" terangnya. Menurutnya, jikapun formasi usulan itu turun akhir Mei atau awal Juni mendatang, namun tes tetap tidak bisa dilaksanakan bulan Juni. Karena ada tahapan-tahapan yang tidak bisa dilakukan dalam waktu yang cukup singkat. \"Kalau tahapannya mungkin saja dimulai bulan Juni jika formasinya sudah turun, tapi pelaksanaan test rasanya tidak mungkin, kecuali formasinya sudah turun sekarang. Karena tahapannya  dimulai rincian formasi dan pengusulan rincian formasi itu ke Kemenpan oleh BKD, selanjutnya Kemenpan menerbitkan protap tentang pelaksanaan tes, pengumuman formasi yang dibutuhkan, pendaftaran hingga pelaksanaan tes,\" bebernya. Tarmizi mengaku, jika formasi turun awal Juni mendatang, paling cepat sekitar pertengahan akhir Juli atau awal Agustus atau setelah lebaran baru tes bisa dilaksanakan. Karena untuk persiapannya paling tidak membutuhkan waktu antara a hingga 2 bulan. Untuk sistem tes sendiri, Tarmizi mengaku tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), karena itu sudah menjadi keputusan dari Kemenpan. \"Tahun lalu belum diwajibkan semua pemda untuk menggunakan sisten CAT tersebut, tapi tahun ini tidak ada toleransi lagi. Semua pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota semua wajib menggunakan sistem CAT,\" tandasnya. Untuk diketahui, Pemprov sendiri mengusulkan penerimaan CPNS sebanyak 367 CPNS. Usulan tersebut untuk ditempatkan di 29 SKPD di lingkungan Pemprov, seperti  di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) sebanyak 25 orang, Dinas Kesehatan 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum  2 orang, Dinas Pertanian 4 orang, Dinas Perkebunan 11 orang, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan 13 orang, Dispora 8 orang, Dishubkominfo 18 orang, Dinas Pendapatan Daerah 28 orang dan Disparbud 6 orang. Selain itu juga untuk ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan 9 orang, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa 9 orang, Badan Ketahanan Pangan 3 orang, BPBD 15 orang, Satpol PP 4 orang, Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan 7 orang, Sekretariat Dewan Pengurus Korpri 11 CPNS, Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KP2T) 13 CPNS, Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu di Jakarta 24 CPNS, Dinas Kehutanan 21 CPNS, Dinas Kelautan dan Perikanan 7 CPNS, Dinas ESDM 8 CPNS, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 1 CPNS, Badan Peneliti Pengembangan dan Statistik 6 CPNS, BLH 1 CPNS, Inspektorat 1 CPNS, RSUD M Yunus 33 CPNS dan Rumah Sakit Jiwa Soeprapto 78 CPNS. Dengan kualifikasi pendidikan Strata Satu (S1) Ilmu Komunikasi, S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Hubungan Internasional, S1 Sosiologi, S1 Ekonomi, S1 Tehnik Lingkungan, S1 Administrasi, S1 Ilmu Ekonomi Akuntansi, S1 Pertanian, S1 Tehnik Sipil, S1 Tehnik Sipil, Dokters Spesialis, S2 Keperawatan, S1 Keperawatan, Apoteker, DIII kearsipan, DII Komputer, SMK jurussan Mesin dan SMK jurusan Listrik/Elektro.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: