Hari Anti Korupsi, Adem-Adem Saja

Hari Anti Korupsi,  Adem-Adem Saja

CURUP, BE - Hari anti korupsi sedunia yang jatuh tanggal 9 Desember 2012, Kabupaten Rejang Lebong (RL) terlihat adem ayem.   Tanpa ada penetapan tersangka seorang pun dari para penegak hukum Polres RL dan Kejaksaan Negeri Curup menjelang akhir tahun 2012.

Setidaknya, ada beberapa kasus yang sedang ditangani dua lembaga penegak hukum di RL tersebut tahun ini, penyidik unit tindak pidana korupsi Sat Reskrim Polres RL, setidaknya tengah menangani dua kasus dugaan korupsi, diantaranya pengelolaan gedung Place of Information Center (PIC) milik Pemkab RL tahun 2005-2006 dengan dugaan kerugian Rp 162 juta dengan tersangka Fr, serta dugaan korupsi pengelolaan PIC tahun 2008-2009 dengan nilai kerugian Rp 181 juta dengan tersangka Hr. Polisi juga mengani kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus tahun 2009 pada SD 07 Curup dengan total anggaran senilai Rp 1 miliar, dengan dugaan mark up pembelian bahan bangunan sekolah.

Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH menerangkan, kedua kasus korupsi yang merupakan warisan pejabat yang lama di Sat Reskrim Polres RL tersebut, hingga kini masih bertatus P19.

\"Kita masih melakukan kelengkapan berkas, kepada Kejaksaan Negeri Curup,\" terang Margopo. Ditegaskan Margopo, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan kelengkapan berkas, sehingga sebelum tahun 2013 kasus tersebut sudah naik ke kejaksaan.  \"Kita terus melakukan koordinasi, sehingga diharapkan kasus ini segera kita limpahkan ke penuntut umum kejaksaan tanpa waktu yang lama,\" tegasnya.

Di bagian lain, korps adhiyaksa hingga saat juga menangani dua dugaan kasus korupsi, diantaranya indikasi penyimpangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Pekerjaan Umum, serta dugaan pungutan liar yang terjadi di 3 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Curup Timur, Curup Utara dan Curup Selatan.

Rencananya untuk melakukan eksposes dan penetapan tersangka terhadap kedua kasus tersebut, hingga kini belum juga dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Curup. Kepala Kejaksaan Negeri Curup Sri Susilawati, SH melalui Kasi Intel Oktalian Daemawan, SH menegaskan, pihaknya sudah melakukan pekerjaan untuk menyelidiki kedua dugaan korupsi tersebut. \"InsyaAllah setelah semua berkas kasus ini tuntas, kita segera melakukan eksposes,\" tegas Oktalian. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: