KPU Siapkan Klarifikasi Gugatan Dinmar

KPU Siapkan Klarifikasi Gugatan Dinmar

TUBEI,BE - Tampaknya KPU Lebong belum dapat bernafas lega pasca Pileg 9 April 2014 lalu. Pasalnya sesuai dengan Register Gugatan Nomor 09.09/PHPU-DPD/XII/2014 salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daearah (DPD) atas nama Dinmar, Kabupaten Lebong mengajukan gugatan terhadap KPU Lebong. Terkait gugatan ini KPU pun mempersiapkan klarifikasi atas gugatan tersebut. Dijelaskan Devisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong Hendrivan Aptawan SPi kepada BE kemarin, hasil koordinasi pihaknya dengan KPU Provinsi Bengkulu, untuk Kabupaten Lebong terdaftar locus atau menjadi objek daerah sengketa dari Calon perseorangan DPD RI atas nama Dinmar. \"Untuk gugatan dari partai politik tidak ada, \" kata pria yang akrab disapa Een ini. Terkait hal tersebut, lanjut Een, pihaknya diminta menyiapkan segala sesuatu bahan materi klarifikasi dari gugatan yang diajukan calon DPD tersebut. Seperti C1 Plano atau C1 Hologram, D1, DA dan DB untuk dibawa ke KPU RI dalam rangka untuk menghadapi dan mengikuti sidang gugatan di MK nantinya. \"Nah untuk masalah jadwal belum tahu pasti, namun kita akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi maupun KPU Pusat terkait jadwal sidang gugatan tersebut. Yang jelas kita optimis dapat menghadapi gugatan tersebut sesuai dengan hasil pleno baik tingkat kabupaten maupun provinsi atas hasil perolehan suara calon anggota DPD RI,\" pungkas Een.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: