180 Sopir HPN Diperiksa

180 Sopir HPN Diperiksa

BENGKULU, BE - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu terus menggeber dugaan penyelewengan dana Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan pada Februari 2014 lalu.  Untuk sementara, Polres berencana memanggil sopir dan pemilik mobil yang bertugas pada HPN, mulai Senin hari ini (19/5).  Bahkan, tak hanya sopir dari PT SAN sebagai pemenang tender untuk transportasi saja yang akan diperiksa. \"Ada tiga tiga kelompok sopir yang akan kita periksa, dari PT. SAN 135 orang, dari Dishubkominfo dan Travel dari Palembang sekitar 50-an orang.  Jadi totalnya ada 180-an sopir,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, ditemui BE, kemarin. Meskipun jumlah sopir yang akan diperiksa cukup banyak, namun Kapolres mengatakan, semua sopir tersebut akan diperiksa, dan tidak diambil secara random (acak). Diagendakan pada Senin dan Selasa ini, lanjut Kapolres, ada 5 orang sopir dan 5 pemilik mobil yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan.  \"Untuk PT SAN juga akan kembali kita panggil untuk dimintai keterangan.  Dari keterangan diawal diketahui semua sopir ini tidak sampai 10 hari bekerja.  Nanti kita lengkapi kebenaran informasinya,\" jelas perwira dengan dua melati di pundaknya ini. Sekadar mengingatkan, anggaran HPN untuk kesekretariatan dan transportasi diketahui mencapai Rp 4,2 miliar. Hingga saat ini, kasus HPN ini masih tahapan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Pun demikian, indikasi tersangka juga sudah bisa diperkirakan. Apalagi sejauh ini banyak kejanggalan dalam prosesi HPN ini. Misalnya, jumlah sopir yang mencapai ratusan orang, dengan hanya beberapa unit mobil saja. \"Untuk HPN ini masih Pulbaket, jadi masih butuh waktu yang sangat panjang untuk penyelesaiannya.  Untuk pendanaannya sendiri, kita minta bantuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) selaku lembaga resmi negara yang berhak untuk menghitung kerugian negara,\" tutup Kapolres. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: