Laporkan Guru Malas
BENTENG, BE - Guru tidak bisa lagi melanggar disiplin dan malas mengajar. Pasalnya guru malas dapat dilaporkan siswa melalui wali murid, untuk kontak langsung ke pengawas serta membuat laporan ke bupati, agar direkomendasi pergantian guru baru yang lebih profesional. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pendidikan (DP) Bengkulu Tengah (Benteng), Amri Mahidin, S.Pd. Menurutnya, Benteng butuh guru dan harus bekerja secara profesional dan tanggungjawab dengan beban kerja. Apabila tradisi malas dilakukan oleh guru, menimbulkan banyak korban baik siswa maupun sekolah. “Jangan sampai siswa jadi korban akibat sikap guru tidak beretika. Siswa juga berhak menyampaikan keluhan atas sikap guru tersebut,” katanya. Dijelaskannya, dia sendiri telah datang ke sekolah-sekolah yang selama ini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Menemui beberapa siswa dan memberitahu kepada siswa, supaya tidak takut bertindak melapor guru. “No HP sudah diberikan ke siswa, saya minta siswa tidak perlu takut. Akan kita sembunyikan identitas siswa, guru malas akan dipanggil,” tuturnya. Ia menambahkan, guru terlapor malas mengajar atau tidak datang tetap diberikan sanksi. Diawali dengan surat panggilan secara resmi dalam bentuk teguran, termasuk pemberian sanksi hingga surat teguran ketiga. \"Akan dilaporkan kepada bupati, bila guru itu sudah sertifikasi, ya jangan main-main, bisa saja sertifikasinya terputus,” tukasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: