Pemprov Batalkan Bantuan SDN 62?
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu kemungkinan besar batal memberikan bantuan kepada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62 Kota Bengkulu yang beberapa waktu lalu sempat disegel karena sengketa lahan. Pembatalan itu dikarenakan pihak Pemerintah Kota Bengkulu memilih membayarkan ganti rugi kepada ahli waris, bukan membangun sekolah baru. \"Janji pak gubernur kan siap memberikan bantuan untuk pembangunan 6 ruang kelas jika Pemda Kota menyediakan lahan baru. Artinya, bantuan itu akan jika membangun sekolah baru. Sedangkan mereka sudah sepakat berdamai,\" ungkap Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu, Drs Rusdi Bakar MPd, kemarin. Kendati tidak menyebutkan dengan jelas pembatalan bantuan tersebut, namun Rusdi mengaku akan sulit direalisasikan karena objeknya berbeda. \"Pemprov kan tidak punya sekolah, yang punya sekolah itu adalah pemerintah kota sehingga,\" ujarnya. Pun begitu, Rusdi mengaku tetap menunggu kordinasi pemerintah Kota Bengkulu dengan pihaknya. Karena wilayahnya berbeda sehingga dikhatirkan menimbulkan masalah. \"Karena Pemprov tidak punya sekolah, kita tunggu koordinasi dari Pemda kota. Kalau dibatalkan atau tidak, saya belum bisa memastikannya,\" ucapnya. Menurut Rusdi, memang lebih baik sekolah tersebut tidak dipindahkan. Karena sekolah itu sudah memiliki gedung dan fasilitas yang mewah, sehingga dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk mendapatkan fasilitas yang ada seperti saat ini. \"Ketimbang pindah atau bongkar pasang, memang lebih baik duduk bersama dengan ahli waris. Dan ahli waris sendiri menginginkan ada pembicaraan, bukan serta merta ingin mengosongkan tanah tersebut,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: