Tempat Biliar Didemo Warga

Tempat Biliar Didemo Warga

KETAHUN, BE- Keberadaan tempat biliar di Dusun III Desa Urai Kecamatan Ketahun akhirnya menuai kemarahan warga.Keberadaan tempat billiar yang dinilai sebagai pusat kegiatan maksiat membuat warga geram. Kemarahan warga ini diwujudkan dengan mendatangi lokasi itu beramai-ramai, setelah beberapa waktu sebelumnya sang pemilik YS (40) sudah diingatkan secara lisan. Karena dirasa tidak menggubrisnya, puluhan warga pada Jumat malam kemarin sekitar jam 21.00 WIB (7/12) mendatangi sang pemilik untuk menutup tempat tersebut.

Kronologis kejadian bermula, sekitar 2 bulan lalu rumah besar yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu warung makan, berubah menjadi tempat billiar. Informasi dari beberapa warga sekitar Dusun Pemandi menyatakan warung makan sudah tutup karena sepi pembeli, dan sang pemilik rumah YS menyulap tempat tersebut dengan mendirikan sarana permainan billiard. \"Memang dulunya lokasi itu merupakan tempat usaha warung makan, namun sudah tutup dan berganti dengan usaha permainan billiar,\" ungkap Kadun III Syarifudin.

Pada awalnya sang pemilik hanya menyediakan meja beserta permainan biliar. Lambat laun tidak sekedar menyediakan sewa meja billiard, minumaan keras dan perjudianpun turut disertakan di tempat itu sebagai pelengkap hiburan yang ada. Para pengunjung rata-rata berasal dari luar Dusun III Pemandi, bahkan tak jarang terlihat anak sekolah pun sesekali dapat dijumpai di tempat itu. Warga Dusun III yang merupakan kawasan Pesantren Daru Naja Ketahun tersebut mulai resah, sebab dirasakan tempat tersebut telah berubah menjadi tempat maksiat.

Beberapa warga melalui kadun sudah mengingatkan, agar jangan menyediakan minuman keras dan perjudian karena bakal merusak moral anak-anak, sekaligus hal yang kontras dipandang karena wilayah tersebut sejak awal perkembangannya di rintis karena pendirian Pesantren Daru Naja.

Kedatangan massa pada malam itu membuat sang pemilik kewalahan, dan terjadi perdebatan sengit. Polsek Ketahun datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan sehingga tidak terjadi aksi anarkis yang lebih besar. Kapolsek Ketahun, AKP Irwan Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan perihak kejadian tersebut, dan menjadi mediasi untuk permasalahan ini dimusyawarahkan antara pemilik dan warga sekitar. Sabtu siang sekitar jam 10.00 WIB (8/12) dilakukan musyawarah bertempat di Balai Desa Urai Kecamatan Ketahun. \"Kita sudah sarankan untuk musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan. Informasinya sudah dilakukan, namun hasil kesepakatan pemilik dan warga belum dilaporkan ke Mapolsek,\" tukas Kapolsek.(919)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: