Kadis PU Mengundurkan Diri
BENGKULU, BE - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Azwar Boerhan secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya. Suratnya pengunduran diri Azwar pun sudah disampaikan kepada gubernur Bengkulu, tertanggal 6 Mei 2014 ditandatangani diatas materai Rp 6000. Mendapati surat itu, gubernur pun telah mengeluarkan surat pemberhentiannya secara hormat dengan surat Nomor H.279.XXXVII tanggal 12 Mei 2014. Kuat dugaan pengunduran diri Azwar ini berkaitan dengan kasus pemalsuan pangkat atau golongannya seperti yang dilaporkan para mahasiwa ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Pengunduran diri Azwar ini disampaikan Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM saat konfrensi pers, sore kemarin. \"Dengan ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, terhitung sejak 10 Mei 2014. Adapun yang melatarbelakangi pengunduran diri saya karena ingin kembali berkarir di Instansi Kerja Kementerian PU di Jakarta, sambil secara rutin melakukan chek up terhadap kesehatan saya,\" kata Sumardi membacakan surat pengunduran diri Azwar tersebut. Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada gubernur Bengkulu yang telah memberikan kepercyaaan kepadanya untuk menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum diserta permohonan maaf bola terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama ia menjalankan tugas. \"Terhitung mulai tanggal pengunduran diri ini, maka tugas-tugas sebagai Kadis PU tidak lagi menjadi tanggungjawba saya. Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dalam keadaan sehat dan ikhlas tanpa ada tekanan dari pihak manapun juga,\" sambungnya. Menurut Sumardi, setelah mendapat surat pengunduran diri itu, langsung dibahas oleh BKD dan Baperjakat, maka disepakati Azwar diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri. \"Kemudian untuk menunjuk kepala Dinas PU yang definitif tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu yang cepat, maka Kadis PU di-Plt-kan kepada Ir Anwar Yasin yang selama ini menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Bengkulu,\" terangnya. Untuk kepala dinas defenitif, Sumardi berjanji paling lambat dalam waktu 6 bulan ke depan Dinas PU sudah memiliki kadis definitif. \"Paling lambat 6 bulan sejak hari ini. Dan orangnya tidak lagi berasal dari kementerian, melainkan berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" ujarnya. Disinggung penyebab Azwar mengundurkan diri, Sumardi pun tak menampik bahwa pengunduran diri Azwar ada kaitannya dengan dugaan pemalsuan golongan, karena sebelumnya Azwar pernah melaporkan bahwa memang ada perbedaan golongannya antara dokumen yang ia pegang dengan dokumen yang ada di Badan Kepegawaian Negera (BKN). \"Menurut Azwar, berdasarkan rapat yang ia lakukan bersama deputi kepegawaian BKN, bahwa golongan IVB-nya terhitung sejak 1 April 2013. Namun versi BKN, Azwar baru bergolongan IVB pada 1 April 2014. Setelah kita cek memang ada perbedaan itu, dan Azwar sendiri kecewa dengan pihak BKN karena tidak memberitahu adanya perbedaan tersebut,\" pungkasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: