SK Transhipment Sesuai Proses

SK Transhipment Sesuai Proses

BENGKULU, BE - Surat Keputusan (SK) gubernur Bengkulu mengenai pembentukan tim pengkaji transhipment atau aktivitas bongkar muat di perairan Pulau Tikus Bengkulu hingga saat ini memang belum selesai.   Namun Plt Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu, Ir Bambang Budi Djatmiko MM tidak mau jika proses pembuatan SK tersebut dikatakan lamban. \"Itu bukan lamban, tapi memang seperti itulah prosesnya. Proses dibirokrasi tentu tidak bisa disamakan dengan swasta,\" kata Budi kepada BE, kemarin. Menurutnya, proses pembuatan SK tersebut tidak bisa cepat karena banyak kajian yang harus dilalui, seperti penyusuan draf awal dari Dishubkominfo, kajian hukum di Biro Hukum, selanjutnya dikaji lagi oleh Asisten I sekaligus plt Sekda. Jika masih ada kekurangan, maka draf SK tersebut akan dikembalikan ke Dishubkominfo untuk diperbaiki. \"Prosesnya memang naik-turun, dan beberapa waktu lalu draf SK itu turun lagi ke Dishubkominfo untuk disempurnakan. Dan itu sudah kami lakukan,\" terangnya. Selain itu, lanjutnya, penyebab lainnya  adalah Plt Sekda, Drs H Sumardi MM tidak setiap saat standby berada di kantor, namun juga sering melakukan tugas keluar kota. Sehingga juga menyebabkan SK tersebut belum tuntas sampai sekarang. \"Kalau hanya saya yang menerbitkan SK itu, saya jamin satu hari selesai. Tapi kita tidak bisa seperti itu karena SK ini harus ditandatangani oleh Pak Gubernur. Karena itu, semua prosesnya harus dilalui dengan baik,\" sampainya. Ia juga mengakui, tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa karena membutuhkan kajian mendalam, mengingat SK tersebut tidak hanya melibat SKPD di internal pemprov, namun juga banyak dari ekternal atau instansi serta lembaga lain. \"SK itu juga dikaji pihak Biro Hukum untuk mengetahui apakah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak,\" terangnya. Kendati demikian, ia optimis SK itu akan selesai dalam waktu dekat ini, karena saat ini SK tersebut sudah di meja plt Sekda. \"Prosesnya, setelah dikaji oleh pak plt sekda, maka langsung dinaikkan ke meja gubernur untuk ditandatangani,\" tukasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: