Audit Dana Rena Skalawi

Audit Dana Rena Skalawi

CURUP, BE - Badan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Rena Skalawi akan menagih laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran penyertaan modal kepada direksi masa jabatan lama, yang kini telah habis masa jabatan menjelang perekrutan ulang calon direktur yang baru.   Hal itu menjadi kesimpulan rapat terbatas Badan Pengawas di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Jum\'at (09/05) dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Santoso, SH, Bagian Administrasi Hukum, Bagian Administrasi Ekonomi dan Penyertaan Modal serta pihak terkait lainnya. \"Kita meminta Direktur Rena Skalawi saat ini segera menyampaikan laporan pertanggung jawaban, kita lihat dulu apa hasil dari audit dana yang ada di PD agar jelas penggunaan keuangan daerah tersebut, selama diberikan pernyertaan modal,\" ungkap Elvin. Selain menagih pertanggungjawaban direktur lama, Badan Pengawas juga melakukan persiapan pembentukan tim penjaringan calon Direktur PD Rena Skalawi, karena batas masa jabatan direktur yang lama telah habis pada Januari 2014 lalu. \"Pengangkatan Direktur ini dengan Surat Keputusan Bupati, namun surat pemberhentian direktur yang saat ini akan segera kita proses,\" ungkap Elvin. Untuk mengisi kekosonga jabatan, akan ditunjuk pelaksana tugas oleh Bupati Rejang Lebong, begitu juga soal proses penjaringan akan dibentuk tim penjaringan yang juga akan memiliki kewenangan perekrutan berdasarkan Surat Keputusan Bupati. \"Tim penjaringan yang nantinya akan menyeleksi calon direktur baru Rena Skalawi berdasarkan peraturan daerah yang ada,\" tegas Elvin. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: