Dana Sertifikasi Rp 9,8 M Dicairkan

Dana Sertifikasi Rp 9,8 M Dicairkan

BINTUHAN,BE- Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kaur siap membayarkan tunjangan sertifikasi guru. Pasalnya DPPKAD telah menyiapkan dana Rp 9,8 miliar untuk penerima tunjangan sertifikasi tersebut. Kepala DPPKAD Kaur Drs Eksan Saferi MM melalui Kabid Anggaran Hellitza Okkie Skom mengatakan, pihaknya sudah siap menyalurkan tunjangan sertifikasi guru. \"Dananya saat ini sudah masuk ke kas daerah, kita tinggal menunggu permintaah dari dinas pendidikan, kapan saja kita siap menyalurkan,\" katanya. Namun katanya, hingga kini pihak Dinas Pendidikan belum mengajukan surat permintaan membayar (SPM) dan surat permintaan pembayaran (SPP). Sehingga pihaknya masih harus menunggu diajukannya permohonan tersebut.  \"Bukan kita yang menghambat penyaluran hak guru. Sebab tidak mungkin kita menyalurkan begitu saja kalau tidak ada permohonan dari instasi terkait,\" katanya Okkie saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Dia menjelaskan proses pembayaran tunjangan sertifikasi dimulai dengan pengajuan setiap guru bersertifikasi mengajar yang disahkan oleh kepala sekolah.  Disertai kelengkapan berkas diantaranya Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal (Dirjen). Selanjutnya oleh dinas pendidikan diajukan kepada DPPKAD untuk penyaluran tunjangan tersebut.  \"Kalau dari pihak diknas sudah mengajukan pencairan ke  DPPKAD kita siap cairkan dana tersebut. Tapi kita belum tahu kapan pihaknya akan mencairkan dana ini,”terangnya. Sebagaimana diketahui, jumlah yang akan menerima tunjangan sertifikasi  guru di Kabupaten Kaur berjumlah 733 orang, dengan rincian 5 orang guru PAUD, 380 guru SD, 126 guru SMP, 77 Guru SMA dan 31 pengawas. “Penerima tunjangan sertifikasi ini berdasarkan gaji masing-masing, dan ini dicairkan 6 bulan sekali,”jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: