PNPM Rp 6 M Jalan Ditempat

PNPM Rp 6 M Jalan Ditempat

BENTENG, BE - Program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) tahun 2014 ini yang nilainya mencapai Rp 6 miliar hingga saat ini belum berjalan atau masih berjalan ditempat. Sebab, petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai PNPM itu belum turun. \'\'Selain itu, pembekalan bagi tenaga teknis dan pendamping PNPM itu belum dilakukan. Masih kita pelajari lebih lanjut,\" ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hermanto Ali, SH . Menurutnya, dari senilai Rp 6 M anggaran PNPM tahun ini, hanya sebesar Rp 5 M yang digunakan untuk pembangunan fisik di desa dan kecamatan. Sedangkan, Rp 1 M lagi untuk pembiayan honor panitia PNPM. Untuk tahun ini kucuran PNPM memang menjadi penurunan yang cukup signifikan. Soalnya, dari total anggaran sebesar Rp 13 M hanya tinggal menjadi Rp 6 M lagi. Sehingga, terdapat penurunan sekitar Rp 7 M. \"Bukan kita saja alokasi anggaran yang turun, namun hampir seluruh daerah karena kebijakan dari pusat,\" katanya. Diterangkannya, kendati anggaran PNPM ini cukup sedikit, namun BPMPD tetap berlaku dan bersikap adil dialam mengucurkan anggaran PNPM tersebut. Soalnya, seluruh kecamatan di Benteng ini akan mendapatkan program tersebut. Hanya saja, kucuran yang diterimah oleh masyarakat desa setiap kecamatan hanya berkisar, senilai Rp 500 juta/ kecamatan atau desa. \"Tetap kita bagi adil waluapun anggaran kecil,\" terangnya. Dijelaskannya, kucuran anggaran PNPM tahun 2014 ini diproritaskan bagi desa yang belum mendapatkan kucuran anggaran PNPM pada tahun - tahun sebelumnya. Hal itu, bertujuan agar pembangunan di desa itu seluruhnya dapat tersentuh dengan program dari pemerintah pusat ini. Selain itu, juga untuk mengantisipasi adanya kecemburuan dari masyarakat didesa yang belum tersentuh dengan kucuran anggaran PNPM ini. \"Target kita seluruh desa dapat PNPM ini, sehingga dapat terbantu,\" jelasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: