Jumlah Tenaga Asing Didata
BENTENG, BE – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Yantje Yohanes SSos mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pendatan terhadap jumlah tenaga asing yang diperkerjakan di perusahaan di Kabupaten Benteng, baik di bidang tambang batu bara maupun perkebunan di Bumi maroba Kite Maju itu. Pasalnya, sejauh ini belum diketahui secara rill berapa jumlah tenaga kerja asing yang diperkerjakan di perusahaan di Benteng. Kendalanya, saat ini pihak Kesbangpol tengah menunggu SK bupati Benteng, H Ferry Ramli SH MH terkait tim pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut. \"Kalau SK sudah keluar, kita bersama tim akan langsung melakukan pendataan,\" ungkapnya. Menurutnya, tim pengawasan pekerja TKA itu, terdiri dari Bupati Benteng, Kesbangpol, Dinsosnakertrrans, Kejari, Dandim, Polres Bengkulu Utara, Imigrasi dan instansi terkait lainnya. Dasar hukumnya melakukan pendataan TKA ini berpedoman dari Permendagri no 50 tahun 2009 tentang pengawasan tenaga kerja asing. Sebab, selama ini pengawasan terhadap TKA di Benteng ini belum pernah dilakukan. \"Tim inilah yang akan mendata jumlah TKA di Benteng ini,\" kata Yantje Yohanes. Diterangkannya, diperkirakan perusahaan yang mengunakan TKA namun belum melaporkan kepada pihaknya. Seperti, PT Pixiang, Danau Mas Hitam, Inti Bara Permai (IBP) dan lainnya. Padahal sudah diketahui oleh kalangan masyarakat jika mayoritas perusahaan khususnya di bidang tambang di Benteng ini mengunakan TKA tersebut. \"Jika tim langsung melakukan pendataan, maka tidak alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak memberikan data TKA itu. Karena, jika tidak dilakukan secara tim maka pihak perusahaan tambang tidak mau memberikan data itu,\" kata Yantje Yohanes. Ia menambahkan, jika sudah mendapatkan data final atau pasti terhadap jumlah TKA yang diperkerjakan di Benteng ini maka akan mempermudahkan bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan terhadap TKA ini. Sebab, jika terjadi hal - hal yang tidak diinginkan oleh TKA dan pihaknya tidak memegang data maka akan fatal. Oleh sebab itu, dilakukan pendataan terhadap TKA itu pada tahun 2014 ini. \"Kedepannya, TKA di Benteng ini akan kita awasi setiap bulannya,\" kata Yantje Yohanes.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: