Nyabu, Oknum Polwan Diciduk
GADING CEMPAKA, BE - Korps Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di lingkungan Polda Bengkulu, tercoreng. Itu setelah seorang oknum polisi wanita (Polwan) berpangkat setingkat perwira menengah (Pamen), yakni Kompol Su yang bertugas di Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu ditangkap di sebuah paviliun di Kota Bengkulu yang diduga tengah mengunakan narkoba jenis sabu bersama 2 orang temannya. Satu yang merupakan Pamen berpangkat AKBP Nu yang bertugas di Mabes Polri dan satu orang sipil. Peristiwa yang cukup mengemparkan dilingkungan Mapolda Bengkulu sejak 2 hari yang lalu itu, terjadi sekitar pukul 16.00 WIB Rabu (5/11) di salah -satu kamar paviliun Cimanuk yang terletak di Jalan Cimanuk RT 2 RW 1 Kelurahan Jalan Gedang, tepatnya di belakang dealer mobil Hundyai. Berdasarkan data yang berhasil terhimpun, kronologis kejadian yang menyeret Kompol Su yang merupakan residivis dalam kasus yang sama sekitar pada tahun 2004 lalu dan sempat menjalankan hukuman di Lapas Kelas II A Kota Bengkulu itu, bermula dari jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat jika di TKP tengah ada warga yang pesta serbuk putih tersebut. Hanya saja, dikarenakan sasaran yang merupakan oknum pamen yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Bengkulu kala tengah berpangkat Iptu itu, sehingga pihak Direktorat narkoba ahrus berkoordinasi dengan pihak Bidang Propam Polda Bengkulu. Kemudian, langsung meluncur ke TKP. Hanya saja, setelah tiba di TKP dan melakukan penggeladahan, tim gabungan Direktorat Narkoba dan Propam Polda Bengkulu tidak menemukan barang bukti sabu yang dimaksud karena telah habis digunakan oleh oknum pamen bersama teman - temannya tersebut. Akan tetapi, dikarenakan telah mengarah kepada penyalahgunaan narkoba sehingga oknum pamen itu langsung digelandang ke ruangan Bidang Propam Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. \" Kalau kami cepat meluncur ke TKP, mungkin kami menemukan barang bukti sabu itu. Namun, dikarenakan sudah habis sehingga kami hanya menemui peralatannya saja,\" ucap sumber kuat BE, kepada wartawan kemarin yang meminta tidak disebutkan identitasnya. Terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Bengkulu, AKBP Hendrik Marpaung, SH tidak menampik telah mengamankan dan memeriksa terhadap oknum Pamen berinsial Su yang diduga terlibat dalam pengunaan narkoba jenis sabu itu. Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap oknum pamen polisi yang telah menyandang status sebagai residivis sabu itu, pihaknya tidak menemukan bukti-bukti kuat jika oknum pamen itu telah terlibat dalam penyalagunaan narkoba yang didengung-dengungkan oleh Polda Bengkulu untuk dibasmi. Kendati demikian, pihak Propam Polda tetap melakukan proses lebih lanjut terhadap oknum Pamen yang telah diduga melanggar kode etik dan displin sebagai anggota polisi. \" Memang kita mendapat informasi dari masyarakat jika oknum pamen ini tengah mengunakan sabu, namun setelah kita gerbak dan geledah kita tidak menemukan barang bukti sabu yang dimaksud. Kendati demikian, kita tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,\" ucap Hendrik, kepada wartawan, kemarin diruang kerjanya. Lebih jauh dikatakan mantan Kapolres Lebong itu, dari intrograsi yang dilakukan pihaknya terhadap oknum polwan yang bertubuh kurus tinggi, berkulit hitam dan berambut ikal itu, dirinya mengatakan jika berada didalam pavilun bersama dengan kaum laki- laki itu, tengah ada urusan persoalan ada warga yang meminta tolong untuk mengurusi persoalan membayar pajak kendaraan roda empat dan proses balik nama kendaraan. Namun, pengakuan oknum polwan itu sangat bertentang dengan fungsi dan tugasnya dilingkungan Kepolisian yang bukan berlatar belakang sebagai anggota Dit Lantas dan samsat. \" Kalau kepada kita, oknum pamen itu mengatakan jika dirinya tengah mengobrol dengan warga sipil terkait untuk mengurusi persoalan membayar pajak dan proses balik nama kendaraan pada saat kita melakukan pengerbekan tersebut,\" pungkas Hendrik. Sementara itu, oknum polwan berpangkat setingkat Kompol berinsial Su itu, ketika akan dikonfirmasikan oleh wartawan koran ini belum berhasil ditemukan. Sehingga, klarifikasi terkait dugaan persoalan narkoba jenis sabu yang tengah melilitnya belum berhasil didapati secara resmi. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: