Kakek 7 Cucu, Perkosa Gadis ABG Hingga Hamil

Kakek 7 Cucu,  Perkosa   Gadis ABG Hingga Hamil

\"\"BINTUHAN, BE- Entah apa yang ada di benak kakek AI (86) warga Desa Air Kering I Kecamatan Padang Guci Hilir yang kini sudah punya 7 cucu tersebut, tega menyetubuhi  gadis ABG, yang tidak lain tetangganya sendiri yang berinisial DH (19)  satu desa dengan pelaku.

Sehingga akibat perbuatannya itu korban  hamil satu bulan, sedangkan kakek  tersebut saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kaur, untuk mempertanggung jawabkan  perbuatannya itu. Sedangkan korban mengalami shock, setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Mapolres Kaur kemarin.

Data terhimpun, kejadian pemerkosaan itu terjadi sekitar September lalu, sekitar pukul 08.00 WIB pada pagi hari. Ketika itu pelaku tinggal tinggal di rumah sendirian pada siang hari. Orang tua korban tengah merantau di Provinsi Jambi untuk mengurusi kebunnya, sedangkan ibunya  berada diladang yang tidak jauh dari rumahnya.

Sehingga korban terbiasa dirumah sendirian. Namun pada saat itu, korban sedang duduk di laur dekat pintu rumahnya. Ia diintai oleh pelaku yang tidak lain adalah tetangga persis disamping rumahnya. Saat itu, tua renta  itu  memanggil korban untuk datang kerumahnya. Korban pun jelas tidak curiganya karena pelaku sudah dianggap kakeknya.

Sehingga panggilan tersebut dihampirinya. Setelah itu, lantaran kondisi rumah kosong pelaku meminta korban masuk kedalam kamar untuk mengambil uang Rp 5.000 sebagai iming-iming. Saat masuk kedalam kamar korban dipaksa lepas celana, korban pun menolak tapi pelaku memaksa akhirnya korban pun tak berdaya. Sehingga terjadilah pemerkosaan.

Kejadian itu terulang lagi pada  Oktober yang lalu, pelaku memanggil korban dengan alasan liannya. Kali ini pelaku meminta korban untuk membantu, jika tidak ada pekerjaan. Namun korban justru kembali diminta untuk melayani nabsu kakek bejat itu.

Dua minggu kemudian aksi bejatnya itu diulang lagi. Korban yang tidak tahanm akhirnya menceritakan kepada ibunya. Saat mendengar hal tersebut, ibu korban langsung membawa korban ke Pukesmas menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa korban postif hamil.

Mendengar hal tersebut ibu korban bersama korban langsung melaporkan ke Mapolres Kaur kemarin (5/12). Setelah menerima laporan tersebut pihak kepolisian langsung menuju TKP untuk mengamankan korban. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk sekitar pukul 21.00 WIB (5/12) kemarin. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres kaur untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja membenarkan kejadian tersebut, saat dimintai keterangan pelaku mengakui telah melakukan bersetubuh sebanyak 3 kali. Dengan demikian pihaknya masih akan membutuhkan ketrangan dari korban, karena kemarin masih sok untuk menjalani pemeriksaan.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: