Bawaslu: Kecurangan di Bengkulu Disengaja

Bawaslu: Kecurangan  di Bengkulu Disengaja

JAKARTA, BE - Hasil investigasi Badan Pengawas Pemilu di Bengkulu menyimpulkan, ada kesengajaan dalam pengetikan laporan jumlah suara sah DPD. \"Kemarin kita sudah lakukan investigasi di Bengkulu soal salah pengetikan laporan jumlah suara sah DPD sebanyak 895.608. Namun, pada kolom jumlah suara sah calon anggota DPD berjumlah 904.657. Artinya, ada sembilan ribu suara siluman. Itu yang kita kritisi, kenapa bisa salah ketik, siapa yang berbuat salah,\" kata Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron di Gedung Bawaslu, Jumat (2/5). Saat melakukan investigasi masalah itu, Bawaslu menemukan kesalahan pengetikan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan untuk surat suara DPR. \"Kenapa bisa pada pemilih DP jumlah pemilih laki-laki jumlahnya 692.286 suara. Tapi di DPR, pemilih laki-laki berjumlah 692.331. Untuk pemilih perempuan di DPD jumlahnya 666.225 orang, sedangkan DPR jumlahnya 666.180 orang. Artinya, ada yang bisa memilih DPD tapi tidak bisa memilih DPR, atau sebaliknya.” Kabupaten Mukomuko merupakan wilayah yang menjadi sorotan Bawaslu dari seluruh pemerintah administrasi tingkat dua di Bengkulu. Sebab, tujuh kecamatan terbukti melakukan pelanggaran. “Sedangkan di kabupaten/kota lain di Provinsi Bengkulu, empat di antaranya tidak terbukti.” Bawaslu juga fokus menyoroti masalah kelangkaan formulir C1 Pleno sebagaimana yang dikeluhkan sejumlah parpol. Padahal, berkas administrasi itu hak saksi parpol untuk mendapatkannya. Menurut Daniel, pihaknya telah memberikan hasil investigasinya ke KPU untuk disikapi. \"Kita serahkan laporannya tadi malam, abis rapat plano sekitar pukul satu malam. Kami rekomendasikan langsung pecat saja petugas yang bermasalah,\" kata dia. Sementara itu Partai Golkar mengklaim juga menemukan kecurangan dalam pemilihan legislatif di Bengkulu. Menurut Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, indikasi ini terlihat dari hasil rekapitulasi di mana data saksi tidak sesuai dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU). \"Surat Golkar hilang di daerah ini,\" ujar Idrus. Idrus menuturkan, partainya sudah menyampaikan temuan ini kepada Badan Pemilu (Bawaslu). Di sisi lain, Idrus juga mempertanyakan informasi bahwa tingkat partisipasi pemilu di sejumlah daerah ada yang mencapai 90-93 persen. Pasalnya, masih terdapat permasalahan ditemukan dalam pemilu legislatif lalu. \"Pertanyaannya apakah betul begitu dengan kenyataan seperti itu,\" ujar Idrus. Meski demikian, ia mengapresiasi apabila tingkat partisipasi pemilu 90-93 persen benar adanya. Selama ini, partisipasi pemilu hanya mampu menyentuh angka 60 persen. \"Kalau partisipasi 90-93 persen itu luar biasa,\" katanya.

Gugat ke MK Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bengkulu akan melakukan gugatan hasil Pemilu Legislatif (Pileg), ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dilakukan karena pengurus PKB menilai banyaknya dugaan kecurangan dalam rekapitulasi hasil Pileg di jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyenggara. Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu Heliardo SAg saat ini anggotanya tengah mengumpulkan barang bukti berupa C1 dan data-data penunjang lainya untuk memasukan laporan ke lembaga hukum MK. \"Batas akhirnya memasukan laporan itu tanggal 12 Mei, saat ini kita masih mengumpulkan barang bukti,\" jelas Heliardo saat dikonfirmasi kemarin (2/5). Dikatakan Heliardo, dalam data yang dimiliki Pengurus DPW PKB. Partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut untuk perebutan kursi DPR RI di Provinsi Bengkulu mendapatkan posisi keempat. Tetapi hasilnya yang didapat di Pleno KPU Provinsi PKB berada diposisi keenam. \"Data kita PKB finis di posisi keempat, sehingga PKB berhak mendapatkan satu kursi,\" ungkapnya dengan penuh keyakinan. Heliardo menyebutkan PKB perolehan suara PKB berada jauh diatas perolehan PAN dan Golkar. Dalam data yang dimiliki Partai yang dipimpinnya tersebut berhasil mengumpulkan suara pemilih 90 ribu lebih. Sehingga finis diposisi empat besar tentunya dibawah perolehan suara Nadem, PDIP dan Gerindra. \"Ya kita menduga terjadi kecurangan sehingga perolehan suara kita berkurang,\" tegasnya. Sementara itu, rekapitulasi hasil Pemilu di Provinsi Bengkulu masih berlangsung di KPU RI. KPU RI dan Bawaslu melakukan kajian ulang terhadap pleno KPU dilima Kabupaten yaitu Kaur, Muko-Muko, Kepahiang, Lobong, Rejang Lebon dan Bengkulu utara untuk mengkroscek keberatan yang diajukan saksi Golkar dan KPU akan hasil perolehan suara untuk DPR RI. Yakin Segera Disahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menyatakan permasalahan dalam rekapitulasi suara nasional didominasi dua persoalan utama. Sehingga mengakibatkan banyak rekapitulasi suara provinsi yang ditunda pengesahannya. Kedua permasalahan tersebut masing-masing ketidakakuratan proses pencatatan pemilih terdaftar dengan pemilih yang menggunakan hak suara dan surat suara yang dikirim ke penyelenggara pemilu di daerah. Serta keberatan atas proses penghitungan suara yang dapat dibuktikan oleh para saksi dari partai politik peserta pemilu. “Mereka (saksi parpol) mengajukan tempat terjadinya kekeliruan-kekeliruan yang didukung oleh bukti-bukti. Tapi dari sejumlah provinsi yang ditunda penetapannya, mayoritas kesalahan adalah persoalan administratif pencatatan terhadap pemilih yang terdaftar dengan pemilih yang menggunakan hak suara,” ujarnya di sela-sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan pemilu legislatif nasional, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (2/5). Karena kesalahan hanya persoalan administratif, Husni yakin permasalahan akan dapat dengan cepat diatasi. Hingga hari ketujuh (Jumat,red) rapat pleno kata Husni, telah membaca rekapitulasi dari 20 provinsi. Namun dari jumlah tersebut, diketahui baru 9 provinsi yang berhasil disahkan. Masing-masing Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Bali, Sumatera Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tengah. Sementara 11 provinsi yang belum disahkan masing-masing Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Lampung, Bengkulu, Aceh, DKI Jakarta, Banten, Riau, dan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. “Mayoritas yang ditunda itu administratif. Jadi perbaikannya nggak terlalu berat. Kalau untuk menelusuri kesalahan, akan sangat panjang. Tapi konsentrasi kami adalah bagaimana melakukan perbaikan. Jadi kita ingin agar kesalahan yang di dapat pada rekapitulasi nasional, dilakukan perbaikan semaksimal mungkin,” ujarnya. (320/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: