Kontrak Pembangunan RSUD Dikaji Ulang
MUKOMUKO,BE – Pembangunan RSUD Mukomuko senilai Rp 52,5 miliar terancam tidak selesai. Ini membuat Pemkab Mukomuko kelimpungan. Sejumlah aturan kini dipelajari mengantisipasi jika memang sampai berakhir kontrak 20 Desember mendatang pembangunan belum tuntas.
“Target kita pembangunan RSUD itu harus selesai 100 persen. Jika sampai molor, inilah yang masih kita kaji aturannya. Apakah akan dilakukan putus kontrak atau adanya perpanjangan waktu,” ungkap Plh Kadis PU Pemkab Mukomuko Agus Harvinda ST melalui PPTK pembangunan RSUD Mukomuko, Yosetia Persada ST.
Dibeberkan Yosetia pengerjaan pembangunan RSUD yang dikerjakan PT Pembangunan Perumahan itu benar-benar memiliki kendala. Di antaranya dikarenakan cuaca sehingga kesulitan untuk mendapatkan material begitupun dengan tenaga kerja. “Belum lama ini pihak rekanan itu kembali menambahkan tenaga kerja sebanyak 95 orang yang didatangkan dari luar Provinsi Bengkulu,” katanya.
Yosetia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi pembangunan RSUD yang bersumber dari dana APBD dana pinjaman tersebut. \"Kita terus mendesak supaya rekanan itu benar-benar bekerja dengan maksimal,\" imbuhnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: