Enam Bocah Disodomi

Enam Bocah Disodomi

CURUP, BE - Kasus pelecehan seksual terhadap anak laki-laki tidak hanya terjadi di Jakarta International School (JIS). Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Rejang Lebong (RL), bahkan pelakunya berinisial YT (35) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah berhasil diamankan pelaku di kediamannya, Rabu (30/04) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban pelecehan seksual yang dilakukan YT, setidaknya mencapai 6 orang bocah di bawah umur, peristiwa itu terjadi sejak akhir 2013 lalu, YT menyodomi enam anak yang tidak lain tetangga sekaligus teman satu sekolah dengan anak YT yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. YT diketahui menjalankan aksinya di dalam rumah miliknya, dengan modus mengajak para korban bermalam di rumahnya lewat anak pelaku yang diketahui satu sekolah dengan para korban. Prilaku menyimpang pelaku yang berprofesi sebagai tukang kerupuk ini terbongkar setelah salah seorang korban harus dilarikan ke IGD RSUD Curup karena mengalami sakit di anus. Mendapatkan pengakuan korban, para orang tua akhirnya menyampaikan laporan resmi ke Mapolres Rejang Lebong. Menurut cerita para korban, pencabulan itu bermula saat salah satu korban bersama rekannya menginap di rumah tersangka lantaran masih rekan satu sekolah anak tersangka. Saat itu, korban tidak curiga atas sikap YT. Usai bermain, korban beserta rekannya tidur di kamar anak tersangka. Sekitar pukul 04.30 WIB, tiba-tiba korban terbangun lantaran merasa ingin buang air kecil. Korban kaget melihat tersangka telah berada di antara tubuh korban dan rekannya. Saat itulah, tersangka langsung memegang tangan kiri korban dan mengancam korban. Ketakutan, korban akhirnya pasrah. Meski telah memiliki istri, tersangka masih nekat melucuti celana bocah laki-laki selanjutnya langsung memasukan kemaluannya ke areal anus korban. Lantaran merasa sakit, korban langsung menangis. Saat itu, rekan korban ikut terbangun mendengar tangisan korban. Tersangka lalu menaikan kembali celana korban dan memerintahkan keduanya pulang. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, Rudi Marwah mengaku tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku pencabulan tersebut. \"Para korban mendapatkan ancam dari tersangka agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada kedua orang tuanya, dan mengancam akan membunuh ayah korban,” ujarnya. Dijelaskan Rudi, peristiwa terungkap saat korban menceritakan peristiwa tersebut kepada salah satu rekan sekolahnya yang akhirnya sampai ke guru korban. Saat itulah, orang tua korban di panggil ke sekolah dan diberitahu mengenai permasalahan itu. “Kedua orang tua korban menanyakan kepada korban dan dibenarkan oleh korban hingga akhirnya melapor ke Mapolres RL,” ujar Rudi. Ditambahakan Rudi, saat ini sudah 6 bocah laki-laki yang diketahui telah menjadi korban aksi tersangka. “Diduga kuat, tersangka mengalami kelainan seksual. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya korban lain. Tersangka kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” ujar Rudi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: